Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:44 WIB

Polres Sumenep Amankan Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi

SUMENEP – Satreskrim Polres Sumenep Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas pelaku kejahatan.

Kali ini, Satreskrim Polres Sumenep Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian hewan berupa sapi di wilayah Kecamatan Ganding.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga Dusun Mandala Barat, Desa Gadu Barat, yang kehilangan Dua ekor sapi miliknya pada 8 Maret 2023 tahun lalu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Resmob Polres Sumenep Polda Jatim sebelumnya telah menangkap seorang tersangka inisisial SUP.

Dari keterangan SUP, terungkap bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama seorang pelaku lain bernama RUK warga Desa Daramista, Kecamatan Lenteng.

Namun setelah kejadian, tersangka RUK melarikan diri dan keberadaannya tidak diketahui.

Polisi terus melakukan serangkaian penyelidikan mendalam hingga akhirnya Unit Resmob Polres Sumenep Polda Jatim mendapatkan informasi mengenai persembunyian tersangka.

Pada Sabtu, 29 November 2025 sekira pukul 19.00 WIB, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap RUK di wilayah Kabupaten Kediri.

Dalam proses pemeriksaan, tersangka mengakui keterlibatannya dan menjelaskan bahwa aksi pencurian dilakukan dengan cara masuk ke kandang, memotong tali pengikat dua ekor sapi, dan membawa hewan tersebut keluar dari kandang.

Dari ungkap kasus ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa Dua ekor sapi hasil kejahatan.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1, 3, 4, 5 dan ayat (2) junto Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K melalui Kasi Humas, AKP Widiarti menegaskan, Polres Sumenep Polda Jatim terus berkomitmen penuh dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian hewan yang seringkali menjadi keresahan di wilayah pedesaan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” ujarnya, Selasa (2/12).

Dengan keberhasilan ini, Polres Sumenep menegaskan bahwa setiap bentuk tindak kriminal akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku demi menjaga rasa aman dan nyaman masyarakat. Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polda Jatim Bentuk Tim Gabungan Tangani Kasus Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo

Berita utama

Polresta Malang Kota Gelar Bakkes Ajak Warga Makan Bersama dan Periksa Kesehatan Gratis

Berita utama

TNI Hadir di Tengah Petani, Babinsa Dampingi Panen Cabe Keriting di Anduhum

Berita utama

Begini Kerja Satgas Walrolakir Amankan Kepala Negara hingga Delegasi WWF ke-10 di Bali

Berita utama

Kasus Dugaan Penipuan di Jombang, Polisi Diminta Bertindak

Berita utama

Upacara Hari Kartini Wakapolres Situbondo Motivasi Pelajar Jadi Generasi Indonesia Hebat

Berita utama

Siagakan Personel, Polda Jateng Siap Amankan Pemungutan suara ulang di 26 TPS dan Pemungutan Suara Susulan 114 TPS di Jawa Tengah

Berita utama

Unit Satreskrim Jantanras Polrestabes Berhasil menangkap 10 Warga Asing  WNA