Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / TNI POLRI

Minggu, 12 April 2026 - 16:17 WIB

Kasus Dugaan Penipuan di Jombang, Polisi Diminta Bertindak

Jombang – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang terjadi di wilayah Jombang mulai mencuat ke publik setelah sedikitnya beberapa orang mengaku menjadi korban. Para korban mengungkapkan kerugian yang bervariasi, mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah.

Dalam keterangan yang dihimpun dari para korban, nama seseorang berinisial AR, yang disebut-sebut sebagai Ariesta Rizky Rachmania Haris, S.H. M.H. atau kerap disapa Tobel, diduga sebagai pelaku utama dalam dugaan kasus tersebut.

Menurut informasi yang beredar, bahwa yang bersangkutan merupakan seorang oknum advokat yang mengaku dari Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (PARI) yang bertempat tinggal di wilayah Denanyar, Jombang, Jawa Timur.

Para korban menyampaikan bahwa terduga pelaku menggunakan berbagai modus, mulai dari janji kerja sama hingga iming-iming keuntungan cepat. Dengan pendekatan yang meyakinkan, terduga pelaku berhasil memperoleh kepercayaan korban sebelum akhirnya menghilang tepat sebelum hari raya lebaran dan tidak dapat dihubungi hingga saat ini.

Salah satu korban berinisial MH selaku sahabat terduga pelaku mengatakan, bahwa dia mengaku mengalami kerugian cukup besar setelah mengikuti tawaran kerja sama tersebut. “Awalnya sangat meyakinkan, komunikasi juga intens, bahkan yang bersangkutan selalu lancar memberikan profit sesuai tanggal yang dijanjikan. Namun tepat sebelum hari raya Idul Fitri kemarin, yang bersangkutan sulit dihubungi bahkan menghilang hingga saat ini. Ujarnya

“Kami mempercayai terduga pelaku dikarenakan terduga pelaku beserta istrinya merupakan kawan lama saya sejak bersekolah di SMAN 2 Jombang. Selain itu, informasi yang beredar, istri terduga pelaku merupakan seorang guru/ustadzah yang mengajar di salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Jombang.” Tambahnya

Korban lainnya juga mengungkapkan pola serupa, di mana komunikasi dilakukan secara personal untuk membangun kepercayaan. Namun, setelah dana diserahkan, tidak ada kejelasan lanjutan.

Seiring waktu, para korban mulai saling berkomunikasi dan menemukan kesamaan pola kejadian. Hingga kini, beberapa orang telah mengaku menjadi korban dalam kasus tersebut.

Para korban juga mengungkapkan bahwa mereka telah menempuh upaya mediasi dengan pihak keluarga terduga pelaku yang bersangkutan. Namun, proses tersebut tidak membuahkan hasil dan tidak menemukan solusi yang jelas.

Para korban kini tengah mengumpulkan berbagai bukti, mulai dari rekaman percakapan, bukti transfer, hingga dokumen pendukung lainnya untuk memperkuat laporan resmi. Mereka juga berencana menempuh jalur hukum secara kolektif ke Polda Jatim agar proses penanganan berjalan lebih efektif.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap berbagai tawaran yang menjanjikan keuntungan instan tanpa kejelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Share :

Baca Juga

Berita utama

DITAMPART Mampir di Rembang Dukung Tumbuhnya Industri Kreatif Dan Ruang Alternatif

Berita utama

H.Freddy RW. 01 Arimbi Mengadakan Pengajian umum Dalam Rangka 10 muharram  1446 dan santunan anak yatim

Berita utama

Polres Magetan Raih Penghargaan Kinerja Pelaksanaan Anggaran Terbaik Peringkat 2 dari Kemenkeu RI

Berita utama

Babinsa Hadiri Musdes BUMDes Langkurung, Dorong Pengelolaan Usaha Desa yang Transparan dan Berkelanjutan

Berita utama

Polresta Malang Kota Resmikan BPKB Cafe dan “Sam Very” Siap Antar Gratis ke Alamat Pemohon

Berita utama

Darurat Narkoba Gilas Tanpa Ampun, di HANI 2026, Satreskoba KP3 Siap Selamatkan Generasi Emas Bangsa

Berita utama

Operasi Zebra di Trenggalek Efektif Turunkan Angka Kecelakaan hingga 70 persen

Berita utama

Tinjau Polsek Ngawen, Kapolres Blora Ingatkan Jaga Kebersihan Mako dan Tegaskan netralitas Polri Selama Pemilu