Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Kamis, 25 April 2024 - 06:30 WIB

Polres Ponorogo Berhasil Amankan Komplotan Pencurian dengan Pemberatan 8 Tersangka Diamankan

 

PONOROGO – Polres Ponorogo Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan 8 tersangka.

Terungkapnya kasus pencurian dengan Pemberatan itu menurut Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo diawali saat tim Resmob Polres Ponorogo dan masyarakat Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo berhasil mengamankan tersangka berinisial P saat sedang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Desa Nailan, Kecamatan Slahung.

“Dari penangkapan tersangka itu terungkap pelaku lainnya, maka kemudian Resmob Polres Ponorogo melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya,” ujar AKBP Anton, saat menggelar konferensi pers, Rabu (24/4/2024).

Ia menjelaskan pengejaran terhadap tersangka lain dilakukan hingga wilayah Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, serta Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

“Dari keterangan tersangka P itulah akhirnya kami menangkap 7 tersangka lainnya,” terang AKBP Anton.

Modus Operandi para tersangka bekerja sama dengan cara merusak untuk masuk dan mendapatkan barang curian.

Beberapa barang bukti yang berhasil disita antara lain 2 buah tatah, 2 pasang sarung tangan warna hitam, Uang sejumlah Rp 1.547.000, 1 buah jam tangan, 1 buah gembok, 2 Helm warna abu-abu dan hitam.

Selain itu juga berhasil disita, 2 unit Honda Vario warna merah dan hitam beserta kunci dan STNK,1 unit Honda PCX 160 warna putih beserta kunci dan STNK, 1 unit Honda Beat warna hitam beserta kunci dan STNK.

“Pasal yang Disangkakan Tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 3E, 4E, dan 5E KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” tutup AKBP Anton Prasetyo. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polda Jatim Buka Suara Terkait Penembakan di Sampang

Berita utama

Kejadian Langka, Para Siswa SMP N 1 Kaliori Dengan Sukarela Serahkan Knalpot Brong Langsung ke Polsek

Berita utama

Satgas TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Kerjakan Sasaran Tambahan, Cor Lantai Jembatan Pengambau Hilir Luar

Berita utama

Anggota Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Lakukan Komsos Bersama Warga Desa Ratu Sepudak

Berita utama

Plh Koramil 06/Selakau Hadiri Tanam Padi Perdana di Lahan Cetak Sawah Rakyat Wilayah Binaan

Berita utama

Jogo Jatim Polres Probolinggo Optimalkan Sistem Keamanan Mandiri Melalui Satkamling

Berita utama

Program PTSL Dan Redistribusi Tanah di Jateng, Berhasil Terbitkan 778.652 Sertifikat Diterbitkan

Berita utama

Konfirmasi Pendamping Desa Tapi Tidak Tau Menau Kades