Home / Berita utama

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:13 WIB

Pasutri Siri Pelaku Curanmor Surabaya dan Gresik Diamankan Polrestabes Surabaya

Surabaya – Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan secara berantai oleh pasangan suami istri (siri) dibekuk Unit Reskrim Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya. Kedua pelaku ditangkap setelah beraksi melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Surabaya dan Gresik.

Pelaku yang diamankan masing-masing berinisial R.A.F. alias Kikil (27), warga Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya, dan S.A.W.N. (23), seorang perempuan asal Kecamatan Pakal, Surabaya. Keduanya bekerja sama dalam menjalankan aksi pencurian dengan menyasar kendaraan yang terparkir di rumah kos maupun permukiman warga.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menjelaskan, aksi kejahatan tersebut berlangsung pada Senin, 22 Juni 2026.

“Sebelum beraksi di Surabaya, pelaku lebih dahulu mencuri satu unit sepeda motor di kawasan Randu Padangan, Gresik. Motor hasil curian itu kemudian digunakan sebagai kendaraan operasional untuk melancarkan aksi pencurian berikutnya,” tutur Kombes Pol Luthfi, pada Jumat (24/7).

Kombes Pol Luthfi mengatakan keduanya menyasar rumah kos di Jalan Made Selatan, Watu Lawang, Sambikerep, Surabaya. Korban dalam peristiwa tersebut adalah seorang mahasiswa berinisial A.R. (20), asal Lombok Barat yang tinggal di rumah kos tersebut.

“Dengan menggunakan kunci T, pelaku Kikil merusak kunci setir sepeda motor Genio milik korban hingga berhasil kemudian membawa kabur kendaraan tersebut,” katanya.

“Usai berhasil mengambil sepeda motor pertama, pelaku menyembunyikan kendaraan hasil curian di sebuah rumah yang dipilih secara acak tidak jauh dari lokasi kejadian. Setelah itu, mereka kembali berkeliling untuk mencari sasaran berikutnya,” ujar Kombes Pol Luthfi.

Tak berhenti di situ, ungkap Kombes Pol Luthfi pelaku kemudian kembali beraksi di lokasi kedua yang masih berada di kawasan Made Selatan, Sambikerep. Dari lokasi tersebut, mereka berhasil mencuri satu unit Vario 160 dengan modus yang sama, yakni merusak sistem penguncian kendaraan.

“Motor hasil curian kemudian didorong menuju tempat tinggal pelaku di kawasan Kapasan sebelum akhirnya pelaku kembali mengambil sepeda motor Genio yang sebelumnya disembunyikan di dekat lokasi pencurian pertama,” jelas Kombes Pol Luthfi.

Hasil pemeriksaan mengungkap, Kikil mengakui pernah mencuri motor CRF di area Masjid Al Hidayah, Lontar, seorang diri pada 20 Juni 2026.

Di hari yang sama, ia juga mencuri Vario di rumah kos belakang Masjid, Bumi Sari Praja, bersama seorang rekan berinisial R yang sebelumnya telah lebih dulu ditangkap oleh Polsek Lakarsantri.

Kemudian pada 21 Juni 2026, tersangka kembali melakukan pencurian motor Beat di kawasan Lontar bersama seorang pelaku lain berinisial S yang hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

“Pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun lokasi tindak pidana lainnya,” terang Kombes Pol Luthfi.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu set kunci T, tang berwarna silver, obeng, kunci pas, helm Honda warna putih, jas hujan hitam merek S&R, serta sepasang sandal berwarna cokelat.

Keduanya dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Share :

Baca Juga

Berita utama

KODIM 0210/TU BERSERTA SATGAS PENANGGULANGAN BENCANA TEMUKAN KORBAN TERTIMBUN LONGSOR

Berita utama

Polres Pasuruan Dampingi Warga Patrol Sahur Cegah Tawuran

Berita utama

Camat Winongan Apresiasi Polres Pasuruan Aktif Gelorakan Swasembada Pangan

Berita utama

Komitmen Berantas Perjudian, Polres Nganjuk Bongkar Arena Sabung Ayam

Berita utama

Wabup Tanjab Barat mengunjungi Lokasi bencana Longsor, di desa teluk pengkah kecamatan tebing tinggi

Berita utama

Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Monas

Berita utama

Babinsa Turun ke Lapangan, Pastikan Cetak Sawah di Wayau Berjalan Lancar

Berita utama

Teks foto: Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat pimpin apel kesiapan pengamanan pengesahan warga baru PSHT 2025.