Home / HUKUM / KRIMINAL

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan

Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan

Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan

NGANJUK – Komitmen Polres Nganjuk Polda Jatim dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil.

Dalam kurun waktu tiga hari (2–4 Oktober 2026), Polisi berhasil membongkar tiga kasus peredaran sabu secara beruntun dan mengamankan lima orang tersangka dan menyita total barang bukti sabu seberat 0,95 gram bruto.

Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bukti keseriusan jajarannya dalam menyapu bersih narkoba di wilayah hukum Polres Nganjuk Polda Jatim.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Pengungkapan dan pengembangan kasus akan terus dilakukan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemui indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” ujar AKBP Suria Miftah, Kamis (8/10/2026).

Rentetan penangkapan ini dimulai pada Jumat (2/10/2026). Di lokasi pertama, tepatnya di depan SPBU Putren, Kecamatan Sukomoro, petugas meringkus dua warga Bojonegoro berinisial IB (29) dan HI (31) dan menyita 0,54 gram bruto sabu, dua unit ponsel, dan satu unit sepeda motor.

Tak butuh waktu lama, pada hari yang sama, petugas bergerak ke sebuah warung kopi di Desa Kedungdowo, Nganjuk.

Di lokasi tersebut dua tersangka lain berinisial JS (28) asal Tanjunganom dan WJ (41) asal Nganjuk berhasil dibekuk. Petugas mengamankan 0,21 gram bruto sabu, alat hisap (bong), dua ponsel, serta satu sepeda motor.

Aksi bersih-bersih berlanjut pada Minggu (4/10/2026) di halaman parkir Alfamart Jalan Letjen S. Parman, Kelurahan Jatirejo. Seorang pemuda berinisial MAMR (19), warga Berbek, diamankan bersama barang bukti sabu seberat 0,20 gram bruto, pipet kaca, dan satu unit ponsel.

Kasatresnarkoba Polres Nganjuk, AKP Hafid Dian Maulidi, menambahkan bahwa seluruh tersangka saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan intensif.

“Total ada lima tersangka dari tiga kasus berbeda yang kami amankan. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan di lapangan untuk memburu jaringan di atasnya yang menyuplai barang haram tersebut

( m rosid)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Usut Tuntas Kematian Sutrimo! Anggota Panja Komisi III DPR RI Desak Polda Metro Jaya Segera Buka Tabir Kasus

HUKUM

Rehabilitasi Lajer-Sinungrejo Kebumen Sudah Retak; Warga Tuntut Tanggung Jawab Kontraktor

HUKUM

Diduga Dianiaya hingga Dirawat di RSUD, Warga Salatiga Laporkan Oknum Berinisial SA ke Polda Jateng

KRIMINAL

Polrestabes Surabaya Bongkar Kontrakan di Sambikerep yang Dijadikan Gudang Sabu

Berita utama

Polrestabes Surabaya Amankan Mahasiswi Terkait Kematian Bayi di Kos Gubeng

HUKUM

Pengacara dan Ormas Datangi Polres Demak, Kawal Kasus Eko HK

KRIMINAL

Residivis, Wanita Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap

Berita utama

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Tetapkan 287 WNA dan 4 WNI sebagai Tersangka