Home / Berita utama

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:53 WIB

Polres Mojokerto Resmi Alihkan Pelayanan SKCK Menjadi Full Online Melalui POLRI SuperApp

MOJOKERTO – Menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1469/VI/YAN.2.3./2026 tertanggal 15 Juni 2026 terkait implementasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 1 Tahun 2026, Polres Mojokerto Polda Jatim resmi mengumumkan transisi total mekanisme pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Pelayanan yang semula memadukan metode luring (offline) dan daring (online), kini sepenuhnya dialihkan menjadi sistem Full Online.

Langkah strategis ini diambil sebagai wujud komitmen Polri dalam memotong birokrasi, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Polres Mojokerto.

Melalui kebijakan baru ini seluruh proses permohonan SKCK, mulai dari pendaftaran, pengunggahan dokumen persyaratan, hingga pembayaran PNBP kini dilakukan secara mandiri oleh pemohon melalui aplikasi POLRI SuperApp (tersedia di Google Play Store dan App Store).

Setelah dokumen terverifikasi oleh sistem, pemohon cukup datang ke lokasi pelayanan dengan menunjukkan bukti transfer dan bukti pendaftaran online untuk mengambil fisik SKCK.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Mojokerto Ipda Suyanto mengatakan, saat ini, pelayanan SKCK Full Online masih dipusatkan di Mapolres Mojokerto.

Namun demikian, Polres Mojokerto Polda Jatim juga tengah mempersiapkan perluasan jangkauan layanan ke tingkat sektor.

“Kedepannya, layanan ini akan diaktivasi di 4 (empat) Polsek jajaran, yaitu Polsek Ngoro, Polsek Kutorejo, Polsek Mojosari, dan Polsek Trowulan, yang saat ini sedang menunggu proses integrasi perangkat lunak oleh Baintelkam Polri,” kata Ipda Suyanto, Selasa (28/7/2026).

Polres Mojokerto Polda Jatim juga akan menarik seluruh blangko administrasi SKCK lama yang dijadwalkan berlangsung serentak pada 31 Juli 2026.

Kasi Humas Polres Mojokerto mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Mojokerto untuk mulai mengunduh aplikasi POLRI SuperApp dan memanfaatkan inovasi digital ini demi efisiensi waktu, biaya, serta kenyamanan bersama dalam pengurusan dokumen administratif kepolisian. (M rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Syarat Untuk Menikah, 2 Anggota Polres Rembang Jalani Sidang BP4R

Berita utama

Wakapolri: Rekomendasi KPRP Momentum Penguatan Fungsi Reskrim Polri

Berita utama

Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024, Polda Jatim Terjunkan 743 Personel BKO Pam TPS

Berita utama

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Antarwilayah, Lima Tersangka Pengedar Pil Koplo dan Sabu Diamankan

Berita utama

Babinsa Koramil 1008-01/Muara Uya–Jaro Hadiri Pemilihan dan Pelantikan Ketua Adat Kecamatan Jaro

Berita utama

Gerak Cepat Satresnarkoba, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus Pengedar Sabu di Surabaya

Berita utama

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Gali Tanah untuk Pemasangan Paralon PDAM di Desa Ratu Sepudak

Berita utama

Awal Tahun 2026, 3 SPPG Polres Magetan Kembali Salurkan Program MBG