Home / Berita utama / Hukrim / News / TNI POLRI

Selasa, 24 Desember 2024 - 11:52 WIB

Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota

Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota

Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota

 

SURABAYA – Polda Jawa Timur melakukan pengecekan senjata api dan amunisi di Lapangan Mapolda Jatim, Senin (23/12/2024).

Hal ini dilakukan untuk mengurangi penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri dalam hal ini Polda Jawa Timur.

Pemeriksaan tersebut meliputi pemeriksaan kondisi senjata api, amunisi, verifikasi dokumen dan izin penggunaan senjata, pemeliharaan dan perawatan senjata, serta peninjauan prosedur penggunaan senjata.

Kombes Pol. Ary Satriyan, Irwasda Polda Jatim mengatakan, pemeriksaan senja api ini rutin dilaksanakan.

Dikatakan oleh Kombes Pol. Ary Satriyan, untuk hari ini dilaksanakan serentak diseluruh Polda di Indonesia dalam rangka pencegahan terhadap tindakan atau pelanggaran dalam penggunaan senjata api yang dilakukan oleh anggota, baik itu anggota yang sedang berdinas maupun diluar dinas.

“Untuk itu, kita lakukan pendataan lagi dan pemeriksaan ulang, jumlah senjata yang dipinjam pakaikan kepada anggota,” kata Irwasda Polda Jatim di hadapan awak media.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Ary menjelaskan, selain memeriksa senjata api, pihaknya juga memeriksa amunisi yang dibawa oleh masing-masing anggota untuk dilakukan pengecekan dan pendataan.

“Tidak hanya di Polda, tapi diseluruh Polres juga melaksanakan kegiatan ini,” jelas Kombes Pol. Ary Satriyan.

Ia menegaskan, untuk anggota yang berdinas di Staf atau di fungsi pembinaan dan yang tidak bertugas di tingkat bahaya yang tinggi, maka senjatanya akan di tarik untuk sementara.

“Begitu pula dengan senjata atau anggota yang memegang senjata namun surat senjatanya mati, atau surat senjatanya tidak ada juga akan dilakukan penarikan,” tambahnya.

Kombes Pol Ary mengatakan bahwa penarikan kembali senjata adalah untuk mengurangi penyalahgunaan senjata api oleh anggota.

“Nanti akan diatur lagi oleh Mabes Polri terkait dengan peminjaman senja api,” terangnya.

Menurut Kombes Pol. Ary Satriyan, terkait siapa saja yang bisa membawa senja api, bagaimana prosedurnya akan diatur lebih ketat.

“Untuk sementara ini yang tidak layak dan tidak boleh menggunakan senja api kita ditarik semua,” pungkasnya. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Babinsa Koramil 1612-06/Lembor Hadiri Re-Akreditasi Puskesmas Orong Peningkatkan Standar Pelayanan Kesehatan

Berita utama

Ringankan Beban Warga Babinsa Sulung Bantu Aparat Desa Pengecetan Kantor Desa

Berita utama

Awal 2024 Harga Bawang dan Cabai Naik Akibat Perubahan Cuaca

Berita utama

Tradisi Pedang Pora dan Reog Ponorogo Warnai Penyambutan Irjen Pol Drs Nanang Avianto,M.Si Sebagai Kapolda Jatim

Berita utama

Polres Jember Evakuasi Korban Banjir di Rambipuji Pastikan Bantuan Tersalurkan

Berita utama

Layanan Kesehatan Gratis, Aksi Simpatik Polres Blitar Edukasi Pengguna Jalan di Ops Keselamatan Semeru

Berita utama

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Media KPK Temukan Beton Retak pada Pembangunan Wisata di Kecamatan Gembong

Berita utama

Kapolres Mojokerto Kota Resmikan SPPG Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis