Home / Berita utama / Hukrim / KPK / News / TNI POLRI

Senin, 1 Januari 2024 - 00:27 WIB

Pembangunan Ruas Jalan Senilai Rp53 Miliar di Randublatung – Getas Selesai Dilaksanakan

Pembangunan Ruas Jalan Senilai Rp53 Miliar di Randublatung – Getas Selesai Dilaksanakan

Pembangunan Ruas Jalan Senilai Rp53 Miliar di Randublatung – Getas Selesai Dilaksanakan

 

Blora, mediakpk.com| Pembangunan ruas jalan Randublatung – Getas sepanjang sekitar 10 Km dengan sumber dana dari Inpres jalan Kementerian PUPR sebesar Rp 53 Miliar telah selesai dilaksanakan.

Kepala DPUPR Blora, Ir Samgautama Karnajaya, MT., ketika dikonfirmasi menyatakan, hari ini Jumat (29/12/23), sudah Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima.

‘’Hari ini PHO, sekalian setelah PHO jalan tersebut diserahkan ke Pemkab Blora,’’ tandasnya.

Dijelaskan, beberapa hari lalu saat dirinya meninjau lapangan, pekerjaan yang masih tersisa tinggal berm jalan.

‘’Intinya pekerjaan sudah selesai, untuk pembereman jalan toh masih ada masa pemeliharaan selama 365 hari,’’ tambah Samgautama.

Memang, lanjutnya, masih ada sisa 2,7 Km, dan diharapkan nanti bisa mendapat dana dari pusat lagi di tahun 2024. ‘’Mudah-mudahan di tahun 2024 ada kucuran dana dari pusat lagi.’’

Diketahui, untuk merampungkan jalan Randublatung – Getas yang dibangun dengan skema dana Inpres Rp53 M perlu kerja keras. Pasalnya, dengan kondisi alam yang ada, sesuai kontrak pembetonan jalan sepanjang 10 Km itu harus rampung 31 Desember 2023.

Bupati Blora, H. Arief Rohman mengakui jika pembangunan jalan yang membuka akses Blora ke pintu gerbang Ngawi, Jawa Timur bak Bandung Bondowoso.

”Benar-benar Bandung Bondowoso, karena dua bulan harus jadi,” tandasnya, saat meninjau lokasi, baru-baru ini.

Orang nomor satu di Blora itu optimis, pekerjaan akan selesai sesuai perencanaan, demikian juga pembangunan jalan yang dilakukan oleh Pemkab Ngawi saat ini juga sudah jalan.

”Jadi nantinya terkoneksi, dan jika sudah rampung, lebaran tahun depan (2024) para pemudik sudah bisa jajal jalan Ngawi tembus Randublatung,” tandas Bupati Arief.

Disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) Balai Jalan Besar PUPR Jateng – DIY, Arief Agus Setiawan, pembangunan jalan Randublatung – Getas dibagi menjadi dua paket pekerjaan. Dua bulan harus selesai.

Disampaikan, dana turun akhir Oktober dan .kontrak dua paket. Yang satu paket dimenangkan PT Graha Mustika Mulia, panjang jalan 5 Km dengan besaran kontrak Rp27 Miliar.

Sementara itu, satu paket lagi, sepanjang 4,4 Km dengan nilai kontrak Rp24,5 Miliar dengan waktu pelaksanaanya 63 hari.

Untuk konstruksi jalan, adalah beton rigit ketebalan 25 Cm, dengan tulangan tunggal. Semula lebar jalan antara 3 – 5 Meter akan dilebarkan menjadi 6 M, ada bahu jalan.

Menurut Bupati Arief Rohman, butuh perjuangannya ekstra untuk merealisasikan pembangunan jalan Randublatung-Getas lewat skema Inpres. Butuh waktu hampir 7 tahun untuk menggolkan.

“Lega rasanya, mimpi lama kami untuk bisa membangun ruas jalan dari Randublatung-Getas akhirnya terealisasi. Sejak saya jadi Wakil Bupati, setelah 7 tahun dengan berbagai lobi yang terus kita lakukan akhirnya jalan dibangun.”

Bupati yang akrab dipanggil Mas Arief itu mengakui, usulan pembangunan jalan Randublatung-Getas awalnya hampir tidak masuk dalam rencana pembangunan dari pemerintah pusat.

/Red

Share :

Baca Juga

Berita utama

Safari Sholat Subuh di Masjid Al Khalid, Kapolres Kediri Kota Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita utama

Kapolresta Banyuwangi : Doa Bersama Lintas Agama Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan

Berita utama

Pasiter Kodim 1208/Sambas Tinjau Pembangunan KDKMP Desa Santaban Sajingan Besar

Berita utama

Warga Surabaya Nimba Air Kaget Temukan Mayat Di Dalam Sumur

Berita utama

Babinsa Kodim 1009/Tla Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pada Musyawarah Desa Pertanggungjawaban APBDes 2025

Berita utama

Cooling System Pilkada 2024, Polres Probolinggo Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Hadiri Haul KH. Syafhan

Berita utama

“Camat Bulak Hudaya dan Lurah Kedung Cowek Frans Kawal Program Rutilahu, Tiga Warga Terima Rumah Layak Huni”

Berita utama

Kasus Dugaan Penipuan di Jombang, Polisi Diminta Bertindak