Home / Berita utama / Hukrim / KPK / News / Peristiwa / TNI POLRI

Kamis, 7 Desember 2023 - 02:33 WIB

Operasi Mantap Brata, Polri Ungkap Penurunan Angka Kejahatan

Operasi Mantap Brata, Polri Ungkap Penurunan Angka Kejahatan

Operasi Mantap Brata, Polri Ungkap Penurunan Angka Kejahatan

 

Jakarta, mediakpk.com| Polri mengungkapkan adanya penurunan jumlah kasus kejahatan di periode 4-5 Desember 2023, yakni sebanyak 623 kasus atau 33,48 persen.

Menurut Azizah, dalam pelaksanaan Operasi Mantap Brata 2023-2024 secara umum dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.

“Jumlah kejahatan pada 5 Desember 2023 dibandingkan dengan 4 desember 2023 mengalami penurunan sebanyak 623 kasus atau 33,48%,” ujar Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah, Rabu (6/12/23).

Sementara itu, untuk jumlah kecelakaan lalu lintas, Polri mencatat ada 390 kasus. Dengan korban meninggal dunia sebanyak 34 orang; korban luka berat 38 orang; korban luka ringan 374 orang; dan kerugian materi sebesar Rp. 672,750,000.

Selain itu, ada 13 jumlah aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah di Indonesia, yakni 5 kegiatan di Polda Sumut; 1 kegiatan di Polda Sulteng; 2 kegiatan di Polda Sulsel; 1 kegiatan di Polda Metro Jaya; 2 kegiatan di Polda Jateng; dan 1 kegiatan di Polda NTB.

/Red

Share :

Baca Juga

Berita utama

Operasi Ketupat Semeru 2024 Polres Probolinggo Gelar Patroli di Kawasan Bromo

Berita utama

SESEPUH GUNDIH HJ. ORE BERSAMA KH ABD MALIK SANUSI GELAR PENGAJIAN AKBAR MEMPERINGATI ISRA mi’raj

Berita utama

Bin Media Infoter Perkuat Sinergi TNI, Pemda, dan Insan Pers di Hulu Sungai Tengah

Berita utama

Polres Ngawi Patroli Pasar Pastikan Harga dan Stok Bapokting Aman

Berita utama

Polres Probolinggo Kota Amankan 5 orang Diduga Mafia BBM Subsidi

Berita utama

Kapolres Bojonegoro Ajak Dai dan Pendeta Kamtibmas Jaga Kerukunan dan Keharmonisan

Berita utama

Makan Bersama Warga, Satgas TMMD Reguler Ke-129 Perkuat Kebersamaan di Tempapan Hulu

Berita utama

Gempa M 7,7 Guncang NTT, Satbrimob Polda NTT Gerak Cepat Evakuasi Korban dan Buka Akses