Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:48 WIB

Polres Probolinggo Kota Amankan 5 orang Diduga Mafia BBM Subsidi

KOTA PROBOLINGGO – Polres Probolinggo Kota Polda Jatim mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite.

 

Dalam pengungkapan ini, Polisi mengamankan Lima orang tersangka dari empat lokasi berbeda.

 

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri mengatakan, kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan jajarannya selama periode Maret hingga April 2026.

 

“Dari empat kasus yang kami ungkap, total ada lima tersangka yang diamankan dengan modus yang hampir sama, yakni menyalahgunakan distribusi BBM subsidi,” kata AKBP Rico, Kamis (7/5/25).

 

Dari tangan para pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa 1.000 liter bio solar dan 307 liter pertalite, serta kendaraan, barcode MyPertamina, jerigen, dan alat penyedot BBM.

 

Modus operandi yang digunakan pelaku yakni membeli BBM subsidi secara berulang menggunakan sejumlah barcode dan kendaraan berbeda, kemudian memindahkannya ke dalam jerigen untuk dijual kembali dengan harga non-subsidi.

 

“Ini jelas merugikan negara dan masyarakat. BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak,” tegas AKBP Rico.

 

Para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda hingga Rp 60 miliar. (*)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polri Tegaskan Larangan Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas Anggota

Berita utama

Polri Ungkap Kecurangan Minyak Goreng di Depok, Ribuan Liter Disita

Berita utama

Operasi Lilin Semeru 2024 Polresta Banyuwangi Gelar Rikkes Gratis Bagi Pengemudi Angkutan Umum

Berita utama

Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

Berita utama

Polres Lamongan Berhasil Amankan Komplotan Ganjal ATM Lintas Provinsi, Pelaku Belajar dari YouTube

Berita utama

Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal Sepanjang 2026, Kapolda Sumsel Hadirkan Solusi Gakkum dan Ekonomi Legal

Berita utama

Pemkab Temanggung Bakal Hibahkan Rp343juta Untuk Karang Taruna Desa

Berita utama

Dukung Peningkatan Kesehatan Masyarakat, Babinsa Temajuk Dampingi Nakes Laksanakan Posyandu di Wilayah Perbatasan