Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / KPK / News / Peristiwa

Kamis, 2 November 2023 - 13:12 WIB

Korupsi Kredit Macet Bank Jatim Kembalikan Uang Rp 7,5 Milliar Ke Kejari Tanjung Perak

Surabaya, mediakpk.com Dua terdakwa adalah Direktur Utama (BK) dan Komisaris (HK) bekerja di PT Semesta Eltrido Pura. Mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 7,5 miliar, melaluu Kejari Tanjung Perak, yang jumlahnya sama dengan yang di korupsi sebesar Rp 7.552.800.498,.

“Kami tidak hanya melakukan penangkapan pada kedua terdakwa, kami juga berupaya untuk mengembalikan kerugian negara yang di korupsi oleh kedua terdakwa,,” ucap Kajari Tanjung Perak Aji Kalbu Pribadi, Kamis (2/11/2023).

Aji menjelaskan meskipun kedua terdakwa ini sudah mengembalikan uang negara, Proses hukum tetap berjalan karena memang keduanya ada memiliki mens rea untuk melakukan tindak pidana korupsi,” terangnya.

Meskipun begitu, pengembalian kerugian negara ini, Aji akan memberikan apresiasi kepada kedua terdakwa. “Nanti akan menjadi pertimbangan yang meringankan oleh kedua terdakwa dalam penuntutan,” terangnya.

Kejadian ini terjadi pada tahun 2012 PT. Semesta Eltrindro Pura mengajukan permohonan fasilitas kredit modal kerja kepada Bank Jatim Cab Utama. Hal ini setelah perusahaan panel listrik mendapatkan proyek pengadaan panel listrik dari PT. Wijaya Karya (Wika).

Usai pekerjaan tersebut, PT Wika melakukan pembayaran kepada PT Semesta Eltrindro Pura. Namun PT Semesta Eltrindo Pura tidak melakukan pembayaran kreditnya kepada Bank Jatim.

Dengan kondisi ini maka Bank Jatim mengalami kerugian mencapai Rp 7,5 Miliar. Hal ini membuat Kejaksaan menahan kedua tersangka ke Rutan Kelas 1 Surabaya di Kejati Jatim.

“Kedua terdakwa kami jerat dengan pasal 2 Ayat 1 huruf a UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak Pidana korupsi subsider pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak Pidana korupsi,” ucap Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak Jemmy Sandra. (NR).

Share :

Baca Juga

Berita utama

Apel Operasi Mantap Brata di Mako Brimob, akan dilakukan rekayasa lalulintas

Berita utama

Baharkam Polri Gelar Audit Resertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan di Obvitnas PT TPPI Tuban

Berita utama

Lagi – Lagi Awak Media Mengalami Intimidasi Oleh Oknum Pengelola SPBU di Rembang

Berita utama

Satgas TMMD Ke-129 Lanjutkan Tahap Plester MCK RTLH Milik Buk Nining

Berita utama

Jelang Nataru Polres Probolinggo Patroli Laut Amankan Obyek Vital

Berita utama

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Pakal Sambangi Peternak Kambing di Sumberrejo

Berita utama

Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M

Berita utama

Ahli Hukum Tata Negara Universitas Airlangga Sebut RUU KUHAP Bisa Ciptakan Dominasi Salah Satu Lembaga