Home / Berita utama / Daerah / Nasional

Rabu, 14 Juni 2023 - 11:26 WIB

Kejati Jatim Bantah Mantan Kajari Madiun   Tidak Terlibat Kasus Pungli

Foto : Kejati Jatim Bantah Mantan Kajari Madiun  

Tidak Terlibat Kasus Pungli

Foto : Kejati Jatim Bantah Mantan Kajari Madiun   Tidak Terlibat Kasus Pungli

Surabaya,mediakpk.com Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) membantah isu yang mengabarkan mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin terlibat kasus pungutan liar (pungli). Pungli tersebut dilakukan oleh oknum jaksa di Kejari Madiun dan itu sebelum Andi Irfan menjabat sebagai Kajari.

Asisten Bidang Pengawasan Kejati Jatim, Edi Handojo mengatakan, Andi Irfan hanya terlibat kasus dugaan penggunaan obat yg mengandung amphetamine, sedangkan utk jenisnya masih diperlukan assesment lbh lanjut. Dan Kasus tersebut saat ini sudah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Sejauh ini, Kejagung masih mendalami kasus dugaan zat terlarang tersebut. “Ini (kasus dugaan penggunaan psikotropika) masih dilakukan asessment. Psikotropika jenis apa yang dipakai. Apakah metamfetamine atau zat yang lain,” katanya, Rabu (14/6/2023).

Andi Irfan sendiri saat ini sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kajari Madiun dan menjadi Jaksa Fungsional (non job) di Badan Diklat Kejaksaan RI. Untuk sementara, Plt Kepala Kejari Kabupaten Madiun dijabat Reopan Saragih yang saat ini menjabat sebgai Koordinator pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim.

“Andi Irfan dicopot untuk mempermudah pemeriksaan,” tandas Edi.

Sementara itu, tiga oknum jaksa di Kejari Madiun dicopot dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim). Mereka diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) hingga ratusan juta rupiah. Dugaan pungli itu terungkap berawal dari pemeriksaan Tim Satgas Kejagung pada pertengahan Mei 2023. Ketiga oknum jaksa masing-masing berinisial AB, MAA, dan WA lantas dicopot usai menjalani pemeriksaan internal.

Adapun ketiga oknum jaksa itu diduga melakukan pungli terhadap sejumlah ASN di Pemkab Madiun dan beberapa pihak berperkara di Kejari Madiun. “Dugaan pungli ini sebelum Andi Irfan menjabat sebagai Kajari Kabupaten Madiun,” tandas Edi.(NR)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Mendagri Serahkan Bantuan ke Desa Geudumbak Kecamatan Langkahan, Aceh Utara

Berita utama

Hari Jadi ke-74 Humas Polri, Polda Jatim Anjangsana ke Purnawirawan

Berita utama

Diduga Proyek Bangunan TPT Desa Sidobogem Kecamatan Sugio, Lamongan, Diduga Pekerjaannya Dikontraktualkan.

Berita utama

Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

Berita utama

Polres Mojokerto Kota Amankan Barang Bukti Ungkap Narkoba Senilai 1,1 Miliar

Berita utama

Ngeri Mafia Solar di Pasuruan Diringkus, Timbun BBM Subsidi 166 Ton.???

Berita utama

Hadirkan Eks Napiter Poso, Divhumas Polri Gelar FGD Kontra Radikal di Kabupaten Sigi

Berita utama

Selesai Upacara Penutupan, Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han. Sambangi Posko TMMD Reguler ke-129