Home / Berita utama / Daerah / Nasional / Uncategorized

Rabu, 12 Juli 2023 - 23:35 WIB

Ngeri Mafia Solar di Pasuruan Diringkus, Timbun BBM Subsidi 166 Ton.???

Foto : Dirtipidter Bareskrim Mabes Polri

Foto : Dirtipidter Bareskrim Mabes Polri

Kali ini dilakukan pengungkapan kasus penimbunan BBM bersubsidi sejumlah 166 Ton yang dilakukan oleh AW yang bertindak sebagai pemilik modal dengan modus operandi membeli Solar Subsidi di SPBU dengan berbagai nopol untuk ditimbun dan dijual kembali ke industri dengan harga yang lebih murah dari Solar Non Subsidi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tipidter Bareskrim Mabes POLRI Brigjen Pol Hersadwi Rusdiyono dalam konferensi pers yang dilakukan di Gudang penyimpanan BBM tempat kejadian perkara, Jalan Yos Sudarso Pasuruan Jawa Timur Selasa (11/7) siang. Turut hadir dalam giat tersebut Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati dan Executive GM Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Dwi Puja Ariestya.

Hersadwi mengungkapkan, informasi awal dari Tim Pertamina dilanjutkan dengan penyelidikan dan pengembangan kasus oleh Tim Gabungan antara Mabes Polri, Polda Jatim dan Pertamina

“Tersangka AW mengakui telah melakukan penyalahgunaan Solar Subsidi tersebut sejak Tahun 2016 namun sempat berhenti menjadi usaha kayu kemudian lanjut kembali di tahun 2021. Sementara diamankan 3 tersangka yang perannya masing-masing sebagai pemodal, manager keuangan dan supir truk,“ ujarnya.

Executive GM Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Dwi Puja Ariestya menyampaikan bahwa Pertamina mengapresiasi POLRI dalam pengungkapan kasus ini.

“Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan untuk menyalurkan BBM bersubsidi oleh Pemerintah berupaya maksimal dalam melakukan pemberantasan mafia Solar baik di level lembaga penyalur maupun bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam melakukan pengungkapan kasus,” ujar Ari sapaannya.

Dalam kasus ini, Pertamina bersinergi dengan pihak kepolisian yaitu setelah mendapatkan informasi yang akurat di lapangan, fungsi security Pertamina memberikan feeding informasi kepada Jajaran Kepolisian guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

“Pertamina dalam kurun 2 tahun terakhir berupaya dan fokus mengembangkan sistem IT untuk meminimalisir praktek penyalahgunaan distribusi BBM di level kami. Terutama di sektor solar yang rawan penyelewengan ke sektor Industri sudah diberlakukan sistem transaksi menggunakan QR Code yang telah kita ketahui bersama. Atas dasar kasus ini, selanjutnya untuk barang bukti berupa nopol dan QR Code yang digunakan untuk kasus ini sudah kami blok secara sistem. Artinya QR Code dan nopol tersebut sudah tidak bisa lagi bertransaksi solar,“ tambah Ari.

Dalam kasus ini, sebetulnya tidak hanya masyarakat yang dirugikan tetapi juga negara.

“Kami akan support proses hukum yang sedang dilaksanakan, apabila terdapat oknum di SPBU yang terlibat kami akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami juga menghimbau agar konsumen tidak menyalahgunakan BBM bersubsidi karena sanksi pidana yang berat akan menanti,” pungkas Ari.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso menjelaskan bahwa Pertamina terus mengupayakan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Salah satunya melalui penggunaan teknologi digital seperti QR Code sehingga penerapan subsidi tepat sasaran bisa lebih terukur dan transparan.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, 16 Kg Sabu Disita

Berita utama

Dansatgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Dampingi Danrem 121/Abw Tinjau Pengerjaan Rabat Beton di Desa Ratu Sepudak

Berita utama

Polda Jatim dan Perguruan Pencak Silat Tanda Tangani Kesepakatan Jaga Kamtibmas

Berita utama

Anggota Polsek Sedan Hadiri Acara Pelepasan Wisuda Siswa-siswi MA Riyadlotut Thalabah Sedan

Berita utama

Direktorat PPA dan PPO Diharapkan Dorong Ranking Kesetaraan Gender Indonesia

Berita utama

Satgas TMMD Reguler Ke-129 Lanjutkan Pengerjaan Plaster Dinding RTLH

Berita utama

Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?

Berita utama

Terjalin Keakraban Dansatgas Melalui Komsos di Lokasi TMMD Ke 126 Kodim 1208/Sambas