Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Senin, 13 Januari 2025 - 07:52 WIB

Kasus Perundungan di SMA Surabaya: Ivan Sugianto Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Perundungan di SMA Surabaya: Ivan Sugianto Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Perundungan di SMA Surabaya: Ivan Sugianto Dilimpahkan ke Kejaksaan

 

Surabaya – Kasus perundungan yang menggemparkan SMA Gloria Surabaya. Polisi telah menetapkan Ivan Sugianto, tersangka utama dalam kasus tersebut, dengan status P21. Pada Jumat (12/1) kemarin, tersangka saat ini resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya, pada Senin (13/1) sekitar pukul 10.00 WIB, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Rina Shanty, menjelaskan bahwa pelimpahan ini merupakan bagian dari tahap dua proses hukum. “Ivan Sugianto yang kami tahan sebagai pelaku perundungan anak di SMA Gloria Surabaya, telah kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya. Status berkasnya sudah P21, artinya sudah lengkap dan siap disidangkan,” ujarnya Rina kepada wartawan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tindak perundungan terhadap seorang siswa di lingkungan sekolah. Ivan Sugianto diduga melakukan tindakan yang melanggar hukum dan merugikan korban secara psikologis maupun fisik.

Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat, terutama para orang tua, yang mengharapkan lingkungan sekolah menjadi tempat aman bagi anak-anak mereka.

Proses Hukum Berlanjut

Dengan dilimpahkannya kasus ini ke kejaksaan, kini seluruh perhatian tertuju pada proses persidangan yang akan menentukan nasib hukum Ivan Sugianto. Kejaksaan Negeri Surabaya memastikan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Penegakan hukum dalam kasus ini menjadi contoh nyata bahwa perundungan tidak akan ditoleransi. Kami berharap proses persidangan nanti dapat memberikan keadilan bagi korban,” tegas Rina Shanty.

Pesan untuk Masyarakat

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan pihak sekolah, untuk bersama-sama memerangi perundungan di lingkungan pendidikan. “Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Kasus Ivan Sugianto menjadi pengingat kuat bahwa tindakan perundungan dapat berdampak serius, baik bagi korban maupun pelaku. Dengan proses hukum yang terus berjalan, publik menantikan keadilan yang akan ditegakkan demi melindungi hak-hak anak di Indonesia..M.rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polda Jatim Tetapkan Bos Sentosa Seal Sebagai Tersangka Penggelapan Ijazah Mantan Karyawan

Berita utama

Komsos Bersama Warga, Babinsa Kodim 1009/Tanah Laut Ingatkan Kewaspadaan Bencana dan Keamanan

Berita utama

Kemendagri Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila dan Lepas Kontingen Pornas XVII Korpri

Berita utama

Tinjau Penanganan Longsor di Cilacap, Mendagri: Penanganannya Sudah Sistematis

Berita utama

Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Gelar Apel Pagi untuk Pengecekan Personel dan Pembagian Tugas

Berita utama

TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Hadirkan Kegembiraan di Pengambau Hilir Luar

Berita utama

Polda Jatim Berhasil Ungkap MinyaKita Palsu, Dua Home Industry di Sampang dan Surabaya Digrebek

Berita utama

Menyongsong HUT ke-78 Bhayangkara, Akpol 1992 Pratisara Wirya Gelar Bakti Kesehatan di Kalsel