Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / KPK / Nasional / News / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Selasa, 9 September 2025 - 08:58 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Aspihani Dinilai Lamban, Muncul Isu ‘Backup’ Jenderal

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Aspihani Dinilai Lamban, Muncul Isu ‘Backup’ Jenderal

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Aspihani Dinilai Lamban, Muncul Isu ‘Backup’ Jenderal

 

Surabaya – Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret nama Aspihani Ideris, S.Ap., S.H., M.H., Ketua Umum Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI), kembali menjadi sorotan publik. Proses hukum yang dinilai berjalan lamban memunculkan spekulasi adanya ‘backup’ dari seorang jenderal.

Isu tersebut mencuat setelah beredar percakapan antara Aspihani dengan salah satu pengurus P3HI, yang menyebut adanya aliran dana sebesar Rp15 juta kepada seorang jenderal agar kasus tidak berjalan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan. Percakapan itu pun menimbulkan tanda tanya publik, siapa sosok jenderal yang dimaksud, apakah dari Polda atau Mabes Polri.

Aspihani sendiri diketahui memiliki kedekatan dengan jajaran Ditreskrimsus Polda Kalsel. Bahkan, dalam penangkapan pemilik UMKM Mama Khas Banjar beberapa waktu lalu, Aspihani turut menyampaikan apresiasi langsung kepada pejabat Ditreskrimsus Polda Kalsel.

Sementara itu, polemik keabsahan ijazah Aspihani semakin melebar setelah beredar surat keterangan Nomor 214/SK/Undar/VII/2025 berkop Universitas Darul ‘Ulum Jombang yang menyebut dirinya sebagai mahasiswa aktif. Namun pihak Universitas Darul ‘Ulum Jombang telah membantah keabsahan surat tersebut.

Bantahan juga disampaikan salah satu pengurus P3HI, Iendah Shinta Ariesanty, melalui surat pernyataan bermaterai tertanggal 3 September 2025. Iendah menegaskan tidak pernah membuat ataupun menandatangani surat keterangan tersebut. Menurutnya, dokumen itu pertama kali ia terima dalam bentuk file PDF dari seseorang bernama Edi Prastio, kemudian hanya diteruskan kepada Aspihani. Belakangan, Edi Prastio disebut menyerahkan dokumen asli kepada seseorang bernama Sulisitono yang mengaku sebagai perwakilan Universitas Darul ‘Ulum Jombang.

Dokumen tersebut sempat menjadi bahan klarifikasi pihak universitas dalam undangan yang digelar Polda Kalimantan Selatan dan Lembaga Etik UNISKA MAB Banjarmasin pada 6–9 Agustus 2025.

Adapun laporan dugaan penggunaan ijazah palsu ini sebelumnya telah teregister dengan nomor STTLP/120/VIII/2025 dan STTLP/121/VIII/2025. Pelapor, Dedi, menuding dua pimpinan P3HI, yakni Aspihani Ideris dan Wijono, S.H., M.H., menggunakan ijazah sarjana dan magister hukum dari perguruan tinggi yang statusnya telah diverifikasi, namun diduga sebagian palsu. Dugaan itu mencuat setelah Dedi melakukan klarifikasi dan penelusuran langsung terhadap latar belakang pendidikan keduanya.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses dan terus mendapat perhatian publik.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Ditpolairud Polda Jatim Terjunkan Personel Bantu Evakuasi Korban Banjir

Berita utama

Jalin Keakraban, Anggota Koramil 1208-03/Tebas, Laksanakan Komsos Bersama Petani Jagung

Berita utama

Satgas TMMD Regtas ke-126 Kodim 1208/Sambas Gelar Salat Jumat di Lokasi TMMD

Berita utama

Kapolda Jatim Ucapkan Selamat Popsivo Polwan Raih Kemenangan atas Jakarta PLN Elektrik di Gresik

Berita utama

Polres Magetan Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah di 4 Kecamatan Warga Full Senyum

Berita utama

Dirlantas Polda Jatim Raih Penghargaan Level Asia sebagai Best Innovator

Berita utama

PC IMM Kota Surabaya Menilai Usulan Polri di bawah TNI/Kemendagri Mengkhianati Reformasi.

Berita utama

Polresta Sidoarjo Berhasil Ungkap TPPO dan Selamatkan 22 CPMI