Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK / News / TNI POLRI / Uncategorized

Jumat, 22 Maret 2024 - 12:35 WIB

Jual Miras Tak Berizin, 2 Orang Diciduk Jajaran Polres Rembang

Jual Miras Tak Berizin, 2 Orang Diciduk Jajaran Polres Rembang

Jual Miras Tak Berizin, 2 Orang Diciduk Jajaran Polres Rembang

 

REMBANG |mediakpk.com| Dalam rangka Ops Pekat Candi 2024, Jajaran Satuan Samapta Polres Rembang menciduk dua orang penjual miras yang tak memiliki izin dagang. Keduanya ditangkap saat anggota Sabhara melakukan patroli di wilayah hukum Rembang, baru-baru ini.

Kasat Sabhara AKP Rohmat, S.H.,M.H. menerangkan, keduanya ditangkap lantaran melanggar peraturan daerah, tentang penjualan miras dengan kadar alkohol di atas 5 persen.

“Keduanya menjual miras dengan kadar alkohor 5 persen lebih tanpa izin dari instansi terkait. Inisial IS dan RU. Warga Kecamatan Rembang semuanya. Kita kenakan Tipiring (tindak pidana ringan),” jelas Rohmat saat memimpin Konpers di Gedung Bidang Humas Polres Rembang, pada Jum’at (22/3/2024).

“Pasal yang digunakan, Pasal 21 (1) jo Pasal 56. Setiap orang dan atau badan dilarang memproduksi, menimbun, menyimpan, mengedarkan dan atau memperdagangkan minuman beralkohol dengan kadar 5 persen atau lebih tanpa izin dari Instansi yang berwenang,” imbuh AKP Rohmat.

Dari penjual IS, polisi mengamankan lima botol miras, jenis anggur merah dan kolesom. Sedangkan, RU polisi mengamankan 10 unit botol miras. Perinciannya; 4 botol moras jenis kilin dan 6 botol miras jenis anggur merah.

Rohmat mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan atau usaha yang melanggar aturan serta Undang-undang yang berlaku.

/Red

Share :

Baca Juga

Berita utama

SDN RAPADAYA 2, menyelenggalarakan acara Lepas Pisah dan Sekaligus Wisuda Para Tahfidz Juz 30

Berita utama

Polisi Kembalikan Motor Korban Curanmor Oleh Sepasang Kekasih di Ponorogo

Berita utama

Satgas TMMD Kodim 1002/HST Gerak Cepat Rehab Langgar Darussalam di Haruyan

Berita utama

Satgas TMMD Kodim 1007/Banjarmasin Maksimalkan Akhir Pekan dengan Pemasangan Siring Badan Jalan

Uncategorized

Diduga Dikerjakan Asal Jadi Proyek Di Desa Alas Kembang, LSM Trinusa Meminta APIP Jangan Kendor

Berita utama

TMMD Ke-127 Kodim 1008/Tabalong Bangun Poskamling, Wujud Kepedulian TNI untuk Keamanan Warga Desa Barimbun

Berita utama

Kekurangan Pekerjaan Jalan Sumberagung – Sambong Telah Kembali ke Khas Daerah

Berita utama

Dugaan Korupsi di Kalbar Diusut, Ini Kasusnya