Home / DPRD DEMAK / News / PEMERINTAHAN / POLITIK

Senin, 7 September 2026 - 14:47 WIB

DPRD Demak dan Bupati Sepakati KUA-PPAS, Anggaran 2027 Difokuskan pada Prioritas Warga

Keterangan foto:
Ketua DPRD Kabupaten Demak H. Zayinul Fata, SE memimpin Rapat Paripurna ke-26 dan ke-27 Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 serta Perubahan KUA-PPAS APBD 2026.

Keterangan foto: Ketua DPRD Kabupaten Demak H. Zayinul Fata, SE memimpin Rapat Paripurna ke-26 dan ke-27 Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 serta Perubahan KUA-PPAS APBD 2026.

DEMAK MEDIAKPK.COM – DPRD Kabupaten Demak bersama Pemerintah Kabupaten Demak menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna ke-26 dan ke-27 Masa Sidang II Tahun 2026.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak, Jumat (21/8/2026), dengan agenda lain berupa penandatanganan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. Zayinul Fata, SE, yang memimpin rapat menegaskan bahwa kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan arah kebijakan anggaran daerah tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, proses pembahasan antara legislatif dan eksekutif terus didorong agar berlangsung tepat waktu, terbuka, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Pembahasan KUA-PPAS ini kita dorong agar berfokus pada program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan warga, mulai dari infrastruktur, pelayanan kesehatan, hingga peningkatan ekonomi daerah,” ujar Zayinul Fata.

Ia menambahkan, penandatanganan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD 2026 diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi serta kebutuhan masyarakat yang muncul di lapangan.

Sementara itu, KUA-PPAS APBD 2027 diharapkan menjadi pijakan dalam menentukan program pembangunan Kabupaten Demak pada tahun mendatang. Penyusunan tersebut diarahkan agar kesinambungan pembangunan daerah tetap terjaga sekaligus memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

DPRD Kabupaten Demak menyatakan akan terus mengawal proses penganggaran hingga tahap pelaksanaan agar program yang telah ditetapkan dapat berjalan sesuai sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

REDAKSI KPK

Share :

Baca Juga

Berita utama

Kompolnas Apresiasi Kerja Sama Polri-Kontras Ungkap Kasus Orang Hilang dan Penemuan Kerangka Manusia di Kwitang

Berita utama

Polda Jatim Berhasil Ungkap MinyaKita Palsu, Dua Home Industry di Sampang dan Surabaya Digrebek

Berita utama

Klarifikasi Polrestabes Surabaya Terkait Viral Video Polwan Tegur Pria yang Sedang Makan

Berita utama

Tiga Bandit Spesialis Curanmor Ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya Dua Diantarnya Di Door Timah Panas

Berita utama

Satlantas Polres Sampang Lakukan Survei Jalan Rusak di Jl. Raya Jrengik

Berita utama

Pelajar SMA Taruna, Nusantara Kunjungi STIK Polri, Kenali Dunia Kepolisian Lebih Dekat

Berita utama

Pelayanan Cepat dan Lancar Jadi Harapan Wajib Pajak, Petugas Samsat Sidoarjo Siap Berikan yang Terbaik

Berita utama

Dua Pengedar Sabu Diringkus, Polisi Sita Barang Bukti 14,474 Gram Sabu Siap Edar