Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Kamis, 1 Agustus 2024 - 12:22 WIB

DPO Pelaku Kasus Pengeroyokan di Sluke Ditangkap Polres Rembang, Ini Penjelasan Wakapolres

DPO Pelaku Kasus Pengeroyokan di Sluke Ditangkap Polres Rembang, Ini Penjelasan Wakapolres

DPO Pelaku Kasus Pengeroyokan di Sluke Ditangkap Polres Rembang, Ini Penjelasan Wakapolres

 

REMBANG |mediakpk.com| Dua orang DPO pelaku kasus pengeroyokan di Sluke akhirnya ditangkap Polisi. Dua orang itu yakni inisial D alias G warga Tasikagung, Rembang dan AS alias I warga Pandangan Kulon, Kragan.

Kasus pengeroyokan itu sudah terjadi setahun lalu, yakni pada 18 April 2023. Korbannya merupakan warga Babagan, Lasem berinisial MAN.

“ Pelaku berjumlah tiga orang secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban dan satu tersangka sudah diberkas dalam perkara terpisah,” jelas Wakapolres Rembang Kompol M Fadhlan saat pelaksanaan Pers Realese, Kamis (1/8/2024), di Mapolres Rembang.

Kompol Fadhlan yang didampingi langsung oleh Kapolsek Sluke AKP Marjito, S.H. dan Kasi Humas Ipda M.Ansori, S.H. menuturkan, tempat kejadian perkara (TKP) tersebut berada di tepi Jalur Pantura masuk Desa Trahan, Kecamatan Sluke.

Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor honda Scopy nopol K-6074-RW warna merah tahun 2022 beserta STNK.

“ Pasal yang disangkakan yakni Pasal 170 KUHP tentang Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga Bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, dengan ancaman hukuman 5 tahun,” pungkas Fadhlan.

(hms/syfdn)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polisi Amankan 2 Pelaku Pengroyok Pemotor di Lamongan Karena Tak Terima Disalip

Berita utama

Satgas TMMD Reguler Ke-129 Percepat Penyelesaian MCK melalui Pemasangan Kusen Pintu

Berita utama

Dua Hari Dilakukan Pencarian Polisi Berhasil Evakuasi Nelayan yang Hilang di Perairan Lamongan

Berita utama

Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2025 Sambangi Warga Hamadi, Imbau Jaga Kamtibmas

Berita utama

20 Desa di Kecamatan Sedan Resmi di Canangkan Sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba Oleh Polres Rembang

Berita utama

Polres Jember Akhirnya Berhasil Menangkap Dua Pelaku Pembunuhan yang Kabur ke Malaysia

Uncategorized

Satgas TMMD Reguler Ke-129 Angkut Material Pasir Gunakan Ember Demi Percepat Pembangunan

Berita utama

Polisi Berhasil Amankan Residivis Curanmor Pembobol Sekolah di Lumajang