Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / KPK / Nasional / News / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Jumat, 19 September 2025 - 14:36 WIB

Polisi Berhasil Amankan Residivis Curanmor Pembobol Sekolah di Lumajang

LUMAJANG – Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim berhasil meringkus seorang pria berinisial DP (30), warga Desa Gedangemas Kecamatan Randuagung, yang dikenal sebagai spesialis pencurian di sekolah-sekolah.

Pelaku diamankan di rumahnya pada Jumat (12/9/2025), setelah sebelumnya melakukan aksi pencurian di berbagai lokasi.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasubsi Pidm Si Humas Ipda Untoro mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan setelah adanya laporan pencurian di TPQ Roudhotul Ta’alim Desa Kaliboto Lor Kecamatan Jatiroto pada 4 September 2025.

“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku,” ujar Ipda Untoro, Kamis (18/9/25).

Ia menerangkat,saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur mengenai kaki kiri dan kanan.

Dalam kasus di TPQ Roudhotul Ta’alim, seorang guru mengetahui jendela terbuka.

Setelah dicek, sejumlah barang seperti genset, kompor, beras 5 kg, tas, sarung wadimor, dan uang shodaqoh Rp 1 juta raib digondol pelaku.

Modusnya, pelaku masuk ke pekarangan dengan memanjat pagar lalu mencongkel jendela samping, dan membawa kabur barang curian menggunakan sepeda motor.

Tidak hanya itu, pelaku juga mengaku melakukan pencurian di SD Negeri 01 Tempeh Tengah pada 10 September 2025, dengan barang bukti berupa amplifier mixer dan magicom.

“Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti di TKP TPQ berupa dua tabung gas dan genset, serta barang hasil curian dari SD Tempeh Tengah,” tambah Ipda Untoro.

Lebih lanjut, hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pelaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian di berbagai lokasi, di antaranya: Aki mobil di Pom Bensin Kedungjajang, mesin disel pompa air di Pemancingan Desa Kaliboto Lor Jatiroto.

Selain itu juga pernah mencuri peralatan bangunan di proyek perumahan Desa Denok Tekung,mesin sanyo air di Kecamatan Sumbersuko, peralatan poles mobil dan mesin gerinda di Jalan Kembar Lumajang.

Pelaku juga pernah mecuri Radiator truk fuso di parkiran jobset Dusun Ranupakis Desa Kaliboto Kidul, Dinamo mobil di Jalan Pelita Kota Lumajang

Tersangka juga terlibat kasus curanmor: Honda CB putih di Klakah, Honda Grand di Boreng, Honda Supra di Prayuana Klakah, mesin sanyo air di Jalan Lintas Timur Tukum Tekung, Kompor gas, tabung elpiji, dan speaker di SDN 3 Klompangan Randuagung.

“Pelaku ini merupakan residivis curanmor yang pernah dihukum 2,5 tahun di Lapas Lumajang pada tahun 2022,”kata Ipda Untoro.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Lumajang untuk pengembangan lebih lanjut. Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polsek Kenjeran Amankan Dua Pencuri HP Modus Tagih Utang di Kos Kalilom

Berita utama

Kapolres Grobogan Polda Jateng Sosialisasikan DIPA TA 2024

Berita utama

Lanudal Manado Dukung Pelayanan Penerbangan Kunker Plt. Gubernur Lemhannas RI

Berita utama

Jelang Pilkada, Kaops NCS Polri Beri Arahan di Polda Aceh: Junjung Tinggi Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Berita utama

Upaya Polres Bangkalan dalam Mengatasi Permasalahan di Akses Jembatan Suramadu

Berita utama

2 Oknum Pesilat Dibekuk Terkait Penyerangan Warung di Manyar

Berita utama

Waow! Galian C Pasir Kwarsa Bodong Bebas Beroperasi di Desa Kumbo Sedan Rembang

Berita utama

Jum’at Berkah, Babinsa Selakau Tua Dampingi Baznas Salurkan Bantuan Bagi Warga Yang Membutuhkan