Home / Berita utama / Hukrim / KPK / News / TNI POLRI

Senin, 15 Januari 2024 - 13:37 WIB

Demi Kenyamanan Pengguna Jalan Polri Tutup Lampu Rotator Belakang Kendaraan Dinas

Foto : Demi Kenyamanan Pengguna Jalan Polri Tutup Lampu Rotator Belakang Kendaraan Dinas

Foto : Demi Kenyamanan Pengguna Jalan Polri Tutup Lampu Rotator Belakang Kendaraan Dinas

 

Jakarta|mediakpk.com| Polri memerintahkan kepada seluruh jajaran Polri untuk menutup lampu rotator belakang kendaraan dinas menggunakan kaca film 20 persen.

Perintah ini dikeluarkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melalui Surat Telegram (ST) Nomor ST/2869/XII/REN.2.2/2023. Hal ini sebagai tindak lanjut atas kritikan yang disampaikan seniman Sujiwo Tejo terkait lampu warna biru pada kendaraan dinas polisi yang mengganggu penglihatan pengguna kendaraan lain saat berlalu lintas di jalan raya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan telegram itu bersifat perintah untuk dilaksanakan seluruh jajaran Polri.

“Instruksi ini ditujukan kepada seluruh jajaran Polri terhadap semua kendaraan dinas,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (15/1).

Dalam telegram tersebut, Kapolri juga memerintahkan agar kendaraan yang hanya bertugas mengawal diminta mematikan rotator bagian belakang.

“Salah satu penyebab terganggunya penglihatan dan konsentrasi pengendara lainnnya terpecah karena pancaran lampu rotator bagian belakang kendaraan dinas yang berpotensi terjadinya laka lantas,” demikian dikutip dari Telegram tersebut.

Telegram itu diteken Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan atas nama Kapolri Jenderal Pol Lisyo Sigit Prabowo. Dalam surat telegram tersebut disampaikan bahwa instruksi ini berdasarkan hasil analisis dan evaluasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang dilakukan Korlantas Polri.

Selain itu, Kapolri juga meminta dilakukan pengawasan dalam dan pengawasan melekat secara berjenjang dalam pelaksanaan instruksi tersebut, dan melaporkan hasil kegiatan kepada Korlantas serta Dirgakkum Korlantas Polri.

/Red

Share :

Baca Juga

Berita utama

Bersinergi Dengan Polres Tala Personel Kodim 1009/Tla Siaga Di Pos Pelayanan Desa Bentok

Berita utama

Kapolri Ajak Ojek Online Bersinergi Jaga Kamtibmas

Berita utama

Harkamtibmas, Ditpolairud Polda Jatim Gelar Program Sambang Nusa Presisi di Pulau Mandangin Sampang

Berita utama

Kapolri: Stabilitas Keamanan Jadi Syarat Utama Investasi

Berita utama

Kasiter Kasrem 121/Abw Bersama Dan Satgas TMMD Cek Aliran Air di Sumur Bor Program TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas

Berita utama

Asistensi Kampung Tangguh dan Polisi RW, Kapolda Jatim Pimpin Apel Besar Petugas Polmas dan Satkamling Pasca Pilkada

Berita utama

Pemasangan Cakar Ayam Jembatan Garuda Dimulai, Satgas Tetap Semangat di Tengah Cuaca Tak Menentu

Berita utama

Lestarikan Budaya, Setiap Jumat Pegawai Kelurahan Kricak Berbahasa Jawa