Home / Berita utama / Hukrim / KPK / News / Peristiwa

Senin, 27 November 2023 - 16:45 WIB

Perlakukan ODGJ Secara Manusiawi

Perlakukan ODGJ Secara Manusiawi
FOTO,

Perlakukan ODGJ Secara Manusiawi FOTO,

 

Jepara, mediakpk.com| Rumah Sakit Umum (RSU) RA Kartini diminta dapat meningkatkan fasilitas pelayanan gangguan jiwa.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, saat membuka pertemuan koordinasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kabupaten Jepara, di Aula Koperasi Kesehatan, Pamatan, pada Senin (27/11/2023). Menurutnya, peningkatan fasilitas tersebut sangat diperlukan, melihat data orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Jepara terus bertambah.

“Saat ini jumlah orang dengan gangguan jiwa di Jepara sebanyak 2.376 orang, dan masih ada 6 orang yang dipasung,” ungkap Edy.

Disampaikan, ada kemungkinan jumlah warga yang dipasung melebihi angka yang dicatat oleh tim.

“Karena biasanya keluarga malu, lalu disembunyikan,” imbuhnya.

Untuk itu, lanjutnya, dibutuhkan kesiapan pelayanan yang lebih baik. Sehingga, dia berharap, TPKJM dapat bekerja lebih keras mengedukasi Masyarakat, agar semua ODGJ diperlakukan secara manusiawi.

Terkait program kerja yang disusun TPKJM, Edy memberi masukan, agar TPKJM siap memberikan pendampingan pengelolaan stres menjelang Pemilu 2024.

/Red

Share :

Baca Juga

Berita utama

Wujudkan Zero Knalpot Brong, Polres Grobogan Polda Jateng Sambangi Bengkel

Berita utama

3 Bulan Mandeg , Laporan Dugaan Mangkrak Dana CSR Di Mandangin Sampang

Berita utama

Diduga Proyek kantor THP Kenjeran Surabaya Pekerjaannya Melanggar Undang undang Serta Tanpa Papan Nama

Berita utama

Polsek Simokerto Tangkap Pelaku Curanmor Di Kebon Dalem Surabaya

Berita utama

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Salurkan Bantuan Alat Pertanian untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita utama

Bergelantungan di Ketinggian, Personel Kodim 1009/Tanah Laut Pastikan Hanger Jembatan Garuda Terpasang Presisi

Berita utama

CV PALAPA DIG DAYA Mengejakan Turap Saluaran Air Wilayah Desa Kertajaya Diduga Tidak Sesuai RAB dan Tidak Sesuai SPK

Berita utama

Kepala Kesbangpol Kabupaten Sambas Resmi Buka TMMD Reguler ke-129 Kodim 1208/Sambas