Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:43 WIB

Berantas Kejahatan Transnasional, Polri Tangkap dan Serahkan 14 Buron Interpol Red Notice

Jakarta – Polri mencatat sepanjang tahun 2025 telah melakukan penangkapan sekaligus menyerahkan 14 buronan Interpol yang masuk dalam daftar Red Notice.

Hal itu dipaparkan dalam konferensi pers rilis akhir tahun Polri di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).

“Kinerja penegakan hukum internasional 2025, 14 buronan masuk ditangani,” kata Astamaops Kapolri Komjen Fadil Imran.

Kemudian, sepanjang tahun 2025, Divisi Hubinter Polri ternyata menerbitkan sebanyak 35 Red Notice. Hal itu untuk melacak buronan skala internasional.

Lalu, Polri juga mencatat ada 13 penanganan buron yang keluar Indonesia. Operasi itu bekerjasama dengan lintas negara.

Lebih dalam, Polri juga menyatakan ada enam kasus ekstradisi antar-pemerintah.

Selanjutnya, untuk misi kemanusiaan repratiasi WNI dari luar negeri tercatat ada 810 orang. Mereka berhasil dipulangkan lantaran diduga menjadi korban atau pelaku TPPO

Rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Anggota Koramil 02/Sejangkung Bersama Dinas Terkait Pasang Spanduk Penertiban Kawasan Hutan di Wilayah Binaan

Berita utama

Tausiah di Polrestabes Surabaya Gus Miftah Polisi Baik, Pilar Kebajikan dalam Masyarakat.

Berita utama

Mendagri Minta PKK Papua Pegunungan Pastikan Program Tepat Sasaran

Berita utama

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Driver Shopee Food yang Jadi Kurir Narkotika

Berita utama

MCK Sasaran TMMD Ke-129 Kodim 1208/Sambas Sudah mulai Dicor

Berita utama

Haedar Nashir Nilai Wacana Polri di Bawah Kementerian Tak Relevan dengan Semangat Reformasi

Berita utama

Sinergi Babinsa dan Pemerintah Desa, Satlinmas Kayu Rabah Dapat Pembinaan

Berita utama

Pesan As SDM Kapolri Pada Siswa Bintara Polri: Kalian Adalah Saudara Satu Sama Lain