Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK / News / TNI POLRI / Uncategorized

Kamis, 4 April 2024 - 15:02 WIB

Bapenda Kembali Gelar Ijolke Simak Syaratnya

Bapenda Kembali Gelar Ijolke Simak Syaratnya

Bapenda Kembali Gelar Ijolke Simak Syaratnya

 

SEMARANG |mediakpk.com| Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang kembali mengadakan program Ijolke (Rezeki Jajan Dolan Ning Kota Semarang). Sejumlah hadiah disiapkan, seperti Iphone, Samsung Tab dan HP, serta LED TV.

Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari menjelaskan, semua orang bisa mengikuti program Ijolke. Syaratnya, masyarakat melakukan transaksi minimal Rp35 ribu dalam satu struk, di restoran, hotel, tempat hiburan di wilayah Kota Semarang. Selain itu juga parkir yang dikelola swasta, bukan retribusi parkir tepi jalan, dengan besaran tidak harus Rp35 ribu. Selanjutnya, struk diunggah melalui ijolke.semarangkota.go.id.

“Masyarakat yang jajan di resto, menginap di hotel, parkir, bisa difoto (struknya), dikirim ke kami. Harapannya, masyarakat yang datang banyak, bisa dimanfaatkan warga maupun tamu-tamu yang datang ke Semarang,” paparnya, saat ditemui di Balaikota Semarang, Rabu (3/4/2024).

Iin, sapaannya, memaparkan, Bapenda membutuhkan struk tersebut untuk melakukan pengecekan pajak, apakah sudah dibayarkan atau belum. Diberlakukannya program Ijolke menjelang Lebaran, mengingat banyaknya pemudik maupun pelancong, memiliki potensi cukup besar untuk menggenjot pajak daerah.

“Semua resto bisa, baik yang mencantumkan pajak atau tidak. Kalau yang tidak cantumkan pajak, kami punya data bahwa resto itu belum terdata pajaknya,” terangnya.

Biasanya, sebut Iin, data yang terkumpul bisa mencapai 5.000 struk, dan momentum Lebaran ini diprediksi akan semakin banyak struk yang terkumpul. Hal itu akan sangat berguna untuk pemeriksaan dan pengecekan pajak.

/Red

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Pasuruan Kota Raih Ranking 1 Kinerja Polres se-Jawa Timur dalam Anev Kamtibmas

Berita utama

Polres Pasuruan Ringkus Wanita Warga Pandaan yang Fasilitasi Peredaran Narkoba

Berita utama

PC IMM Kota Surabaya Menilai Usulan Polri di bawah TNI/Kemendagri Mengkhianati Reformasi.

Berita utama

Polda Jatim Segera Tindak Mafia Solar dan Oknum Polisi Yang Terima Upeti

Berita utama

Polres Sumenep Gelar Semarak Mayday Fiesta 2025, Senam Bersama Satukan Buruh, Polisi, dan Pemangku Kepentingan

Berita utama

Personel Kodim 1009/Tanah Laut perbaiki Ponton, yang merupakan sarana alternatif untuk distribusi material

Berita utama

Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita utama

Polres Bondowoso Berhasil Amankan Pelaku Tabrak Lari Saat Lebaran