Home / Berita utama / Daerah / Hukrim

Rabu, 7 Juni 2023 - 12:24 WIB

Awasi Dana Untuk Kelengkapan Fasum RW.08 Desa Mojorejo, Disasikan Pihak Kejaksaan Batu

Foto: Kadesa Mojorejo,Pengembang Kayana, Marayarakat RW.08. Dan Kasi Datun Kejasaan Batu

Foto: Kadesa Mojorejo,Pengembang Kayana, Marayarakat RW.08. Dan Kasi Datun Kejasaan Batu

BATU, Mediakpk.com .Atas dasar keseriusan tugas maksimal Kejari Batu melalui Kasi Datun (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara) sebagai motor penggerak percepatan PSU (Prasarana Sarana dan Utilitas Umum) mendapat apresiasi warga dan Kepala Desa Mojorejo Rujito, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Bentuk apresiasi tersebut disampaikan langsung dari Kepala Desa Mojorejo Rujito, Rabu (7/6/2023).

“Terimaksih kami sampaikan kepada pihak manajemen pengembang Perumahan Kayana masalah sarana fasum PSU yang berupa dana untuk kelengkapan fasum tanah yang berada di RW,08 di desa Mojorejo sudah diterimkan pada pukul 11.00 Rabu,7-6-2023.
Penyerahan tersebut disaksikan langsung oleh pihak Kejaksaan, Pengembang Perumahan Kayana dan Kepala desa Mojorejo. Terealisasinya persoalan PSU di wilayah RW.08 desa Mojorejo. Awalnya atas penanganan dan keseriusan pihak Kejaksaan memediasi dengan Kejaksaan Batu,dalam hal ini, Kasi Datun, Muhammad Bayanullah.

Dengan adanya persoalan ini, dari pihak pengembang perumahan yang lainya, berharap agar segera untuk membantu percepatan menyerahkan kewajibanya bentuk PSU yang dirupakan lahan fasum untuk masyarakat,akan terus mengawal dan membantu percepatannya,” tegas Kasi Datun Kejaksaan Batu.

“Semoga pihak Kejaksaan Kasi Datun terus mendorong pengembang perumahan agar segera memenuhi syarat untuk penyerahan PSU di desa Mojorejo dari penembang yang lainya pula. Karena pengadaan tanah makam untuk desa kemarin yang sudah menyerahkan adalah Perumahan Regensi Mojorejo,”tambah Rujito.

Sementara Kasi Datun Muhammad Bayanullah,melalui Kasi Intel, Muhammad Januar Ferdian,menyebut itu merupakan sudah sebagai tugas Kejaksaan.
“Kami berhasil melaksanakan, itu salah satu tugas Jaksa Pengacara Negara bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara,” kata Januar sapaan akrab Kasi Intel Kejari Batu.

Hal ini,kata dia,merupakan tindakan hukum lain seperti mediasi yang telah dilaksanakan antara warga Desa Mojorejo dengan pengembang perumahan.
Sebagaimana dari arahan pimpinan dan pelaksanaan program Jaksa Agung RI dimana pelaksanaan tugas dan fungsi yang diamanahkan kepada kami harus benar-benar terlaksana dengan benar” tukasnya.

Pasalnya, juga diharapkan memberikan kemanfaatan dan keadilan bagi masyarakat Kota Batu khususnya,salah satunya kegiatan mediasi terkait PSU perumahan tersebut.
Karena kedisiplinan/kepatuhan PSU perumahan di Kota Batu, gencar kami lakukan penegakanya. Berdasarkan dari atensi Korsupgah KPK, juga karena peran bidang Datun Kejari Batu dalam upaya kebijakan Pemerintah dalam membantu pengamanan aset dan investasi di Kota Batu.(Wn)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Berhasil Menggukap Kasus Penyalagunan Narkoba Jenis Sabu

Berita utama

260 Jamaah Haji Tabalong Dilepas, Dandim 1008 Hadir Berikan Semangat

Berita utama

TNI-Polri Gelar Apel Pasukan Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali

Berita utama

Kunjungan Danrem 121/Abw ke Sekolah Disambut Meriah Siswa-Siswi

Berita utama

Polres Gresik Beri Tindakan Tegas Terukur Tiga Anggota Gangster

Berita utama

Polda Jateng Tangkap Dua Penadah Kendaraan Bodong

Berita utama

Dukung Hanpangan Wilayah, Babinsa Semangau Koramil 01/Sambas Bantu Warga Merontokkan Padi

Berita utama

Polri Dinilai Sukses Kelola Arus Mudik dan Balik Lebaran, Tuai Respons Positif Masyarakat