Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:52 WIB

Polda Jateng Tangkap Dua Penadah Kendaraan Bodong

Polda Jateng Tangkap Dua Penadah Kendaraan Bodong

Polda Jateng Tangkap Dua Penadah Kendaraan Bodong

 

Semarang. Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkap kasus tindak pidana penadahan kendaraan di wilayah Sukoharjo. Dari pengungkapan ini, telah dilakukan penangkapan dan penahanan tersangka BK (52) dan GY (43).

Wakapolda Jateng Brigjen. Pol. Agus Suryonugroho menjelaskan, pengungkapan ini dimulai dari adanya laporan masyarakat pada Juli 2024 lalu. Kemudian, penyidik melakukan pendalaman dan mendapatkan bukti-bukti bahwa tersangka kerap menjadi penadah dari kendaraan tanpa dokumen lengkap.

“Saat dilakukan penangkapan kepada tersangka, penyidik menemukan 19 kendaraan roda empat berbagai merk, 10 STNK, dan empat ponsel,” ungkap Wakapolda dalam konferensi pers, Kamis (29/8/24).

Ia menerangkan, saat dilakukan pemeriksaan kepada tersangka, keduanya mengaku menjadi penadah karena keuntungaj yang didapat cukup besar. Keduanya pun menjual kendaraan hasil kejahatan itu melalui media sosial dan Whatsapp.

“Rata-rata dalam sebulan, para tersangka ini menjual tiga unit kendaraan,” jelas Wakapolda.

Ditambahkan Wakapolda, para tersangka tidak hanya menjual kendaraan-kendaraan tersebut, tetapi juga merentalkannya dengan berbagai nominal.

“Jadi kendaraan ini rata-rata masih kredit, lalu dioper dan akhirnya dijual tanpa dokumen yang lengkap. Nanti kita dalami lagi keterlibatan lainnya,” ujar Wakapolda.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 481 KUHP dan/atau pasal480 jo pasal 55 KUHP dan/atau pasal 56 KUHP
Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Jember Tingkatkan Patroli Kamtibmas Jelang Malam 1 Suro

Berita utama

Polda Jatim Libatkan Ratusan Personel Gabungan Kawal WWF ke – 10 di Bali

Berita utama

Satgas Saber Polres Bojonegoro Bersama TPID Sidak Harga Sembako Jelang Ramadhan

Berita utama

Sela Istirahat Siang, Satgas TMMD HST Bantu Warga Bajak Sawah

Berita utama

Kapolres Bondowoso Tegaskan Larang Judi Online dan Narkoba

Berita utama

Diduga Kebal Hukum, Aktivitas Mafia Solar di Lingkar parti Beroperasi Terang-terangan

Berita utama

300 Personil Polda Jawa Barat Evakuasi Kereta Api KA 350 Commuter Line dengan KA 66 Turangga

Berita utama

Bripka Agung Hidayat Raih Juara II Lomba TikTok Kategori TNI-Polri pada Awarding Day Apresiasi Kreasi Setapak Perubahan Polri 2024