Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI / Uncategorized

Kamis, 18 April 2024 - 01:38 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Kembali Berhasil Ungkap Kurir Narkoba Jenis Sabu

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Kembali Berhasil Ungkap Kurir Narkoba Jenis Sabu

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Kembali Berhasil Ungkap Kurir Narkoba Jenis Sabu

 

 

Surabaya,- Kasat narkoba polrestabes surabaya, kompol Suriah miftah kembali mengungkapkan, bahwa pihaknya telah berhasil lakukan penangkapan satu tersangka peredaran gelap narkotika jenis sabu, Berinisial W alias D (42 tahun)

Tersangka W alias D yang berprofesi sebagai kurir sabu tersebut di tangkap polisi pada kamis (21/03/2024) sekira pukul 15.00 wib di rumahnya Jl panglima sudirman RT 37 RW 12 Kel, kejuron Kec, taman kota madiun.

”Dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan barang bukti 4 (empat) kantong plastik berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat seluruh Netto 396,98 Gram, dua bungkus kosong teh China warna hijau dan merah, satu Card ATM Expresi BCA, dua buah Handphone Mrek Realmi warna hitam, dan satu buah panci magic com. Ungkop Suriah miftah.

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Kembali Berhasil Ungkap Kurir Narkoba Jenis Sabu

“Berdasarkan keterangan dari Tersangka mendapatkan Narkotika jenis sabu dari AR Als. E (DPO) tersebut pada hari Selasa tanggal 06 Februari 2024 sekira pukul 17.30 Wib secara ranjauan di Jl. Raya Dungus Sidoarjo dan awalnya Tersangka menerima sebanyak 2 (dua) kilogram dengan tidak membeli namun peran dari tersangka Tersangka hanya untuk mengirimkan barang tersebut diatas berdasarkan pesanan dan atas perintah dari AR Als. E (DPO) Adapun maksud dan tujuan yaitu untuk mendapatkan upah atau imbalan dari AR Als. e (DPO) Jelasnya

Bahwa Tersangka W Alias D menjadi kurir atau perantara jual beli atau sebagai pengedar baru 3 (tiga) kali itu dikarenakan untuk kebutuhan ekonomi. Imbhnya

Dari perbuatan tersangka tersebut akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pungkasnya

(Rasyid)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Tanamkan Cinta Tanah Air Kepada Siswa SMP Babinsa Gayung Bersambut Berikan Materi Wasbang

Uncategorized

Perancang Per-UU Bahas 3 Rancangan Produk Hukum Daerah

Berita utama

Briptu Sugiarto Anggota Polsek Cibuaya Polres Karawang Pam Monitoring Pelaksanaan Pemilu 2024 di Sejumlah TPS Desa Kalidungjaya

Berita utama

Kapolri Minta Personel Berprestasi Dapat Pengembangan Karier

Berita utama

Danramil 1000-02/Pelaihari Hadiri Sosialisasi Hukum dan Restitusi, Tekankan Larangan Kekerasan Terhadap Anak

Berita utama

Dukung Industri Pariwisata Polres Ngawi Gelar Lomba Hias Perahu di Waduk Sangiran di Hari Bhayangkara ke – 78

Berita utama

Banjir Rendam Sejumlah Permukiman, Babinsa Koramil 1008-04/Tanta–Murung Pudak Lakukan Evakuasi

Berita utama

Polres Lumajang Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Dampak Kemarau dengan Samapta Berbagi