Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK / News / TNI POLRI / Uncategorized

Jumat, 22 Maret 2024 - 12:39 WIB

Polri Tahan Tersangka Tambang Ilegal

Polri Tahan Tersangka Tambang Ilegal

Polri Tahan Tersangka Tambang Ilegal

 

Jakarta |mediakpk.com| Tersangka kasus tambang ilegal Jautir Simbolon ditahan di Direktorat Tindek Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Mabes Polri, sampai Kamis (21/3/2024).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo membenarkan penahanan Jautir Simbolon.

Menurut Trunoyudo, informasi dari penyidik, penahanan Jautir sudah dilakukan sejak tanggal 15 Maret 2024.

“Ya benar, sejak 15 Maret 2024 proses masih kesinambungan dilakukan penyidikan,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).

Jautir yang juga abang kandung mantan Bupati Samosir RS disangka melakukan tindak pidana tambang batu illegal (galian C). Ditengarai tersangka melakukan kegiatan penambangan illegal sejak tahun 2021 lalu.

Sebelumnya diberitakan, Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan tambang ilegal jenis galian C yang berlokasi di Desa Silimalombu, Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir.

/Red

Share :

Baca Juga

Berita utama

Residivis Kasus Pencurian Kembali Berulah

Berita utama

Operasi Mantap Praja Semeru 2024 Dimulai, Polres Bojonegoro Gelar Sispamkota

Berita utama

Polri Gelar Apel Kasatwil 2025: Wujudkan Transformasi Polri yang Profesional untuk Masyarakat

Berita utama

Kado Hari Bhayangkara ke – 78 Polres Jember Bangun Sumur Bor Bantu 125 KK Warga Atasi Dampak Kekeringan

Berita utama

Latihan Menembak, Kapolres Pamekasan Tekankan Pentingnya Kesiapan Anggota Dilapangan

Berita utama

Polres Malang Amankan 4 Tersangka Perampokan di Kalipare, Dua DPO Dikejar

Berita utama

Dukung Asta Cita Presiden, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Panen 815 Kg Jagung Pipil di Kenjeran

Berita utama

Animo Warga Gresik – Mojokerto Cukup Tinggi saat Trans Jatim Di luncurkan.