Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK / News / TNI POLRI / Uncategorized

Jumat, 22 Maret 2024 - 12:35 WIB

Jual Miras Tak Berizin, 2 Orang Diciduk Jajaran Polres Rembang

Jual Miras Tak Berizin, 2 Orang Diciduk Jajaran Polres Rembang

Jual Miras Tak Berizin, 2 Orang Diciduk Jajaran Polres Rembang

 

REMBANG |mediakpk.com| Dalam rangka Ops Pekat Candi 2024, Jajaran Satuan Samapta Polres Rembang menciduk dua orang penjual miras yang tak memiliki izin dagang. Keduanya ditangkap saat anggota Sabhara melakukan patroli di wilayah hukum Rembang, baru-baru ini.

Kasat Sabhara AKP Rohmat, S.H.,M.H. menerangkan, keduanya ditangkap lantaran melanggar peraturan daerah, tentang penjualan miras dengan kadar alkohol di atas 5 persen.

“Keduanya menjual miras dengan kadar alkohor 5 persen lebih tanpa izin dari instansi terkait. Inisial IS dan RU. Warga Kecamatan Rembang semuanya. Kita kenakan Tipiring (tindak pidana ringan),” jelas Rohmat saat memimpin Konpers di Gedung Bidang Humas Polres Rembang, pada Jum’at (22/3/2024).

“Pasal yang digunakan, Pasal 21 (1) jo Pasal 56. Setiap orang dan atau badan dilarang memproduksi, menimbun, menyimpan, mengedarkan dan atau memperdagangkan minuman beralkohol dengan kadar 5 persen atau lebih tanpa izin dari Instansi yang berwenang,” imbuh AKP Rohmat.

Dari penjual IS, polisi mengamankan lima botol miras, jenis anggur merah dan kolesom. Sedangkan, RU polisi mengamankan 10 unit botol miras. Perinciannya; 4 botol moras jenis kilin dan 6 botol miras jenis anggur merah.

Rohmat mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan atau usaha yang melanggar aturan serta Undang-undang yang berlaku.

/Red

Share :

Baca Juga

Berita utama

Kapolda Jatim Buka Pekan Olahraga Hari Bhayangkara ke-80, Tekankan Kebersamaan dan Sportivitas

Berita utama

Terobosan Kreatif dari Ditlantas Polda Jateng Dengan Pesawat Drone

Berita utama

Diduga Kebal Hukum, Aktivitas Mafia Solar di Lingkar parti Beroperasi Terang-terangan

Hukrim

Resmikan Kantor Dindikpora, Bupati Hafidz Ungkap Pentingnya Pendidikan Untuk Kemajuan Daerah

Berita utama

Lindungi Konsumen, Polres Ponorogo Bersama Instansi Terkait Lakukan Pengecekan Kualitas Beras

Berita utama

Cegah Laka Lantas, Kapolres Jember Lakukan Mitigasi Jalur Selatan

Berita utama

Bhayangkari Peduli, Bantuan dari Ende Menjangkau Sikka dan Ngada

Berita utama

Polres Lumajang Berhasil Amankan DPO Kasus Pencurian Sapi dan Buru 4 Pelaku Lain