Home / Berita utama / Daerah / KPK / Nasional

Kamis, 13 Juli 2023 - 12:00 WIB

Berantas Praktik Pungli, Kakanwil Kemenkumham Jatim Kukuhkan Satgas UPP

Foto : Berantas Praktik Pungli, Kakanwil Kemenkumham Jatim Kukuhkan Satgas UPP

Foto : Berantas Praktik Pungli, Kakanwil Kemenkumham Jatim Kukuhkan Satgas UPP

MEDIAKPK.COM SURABAYA – Sebagai bukti keseriusan dan komitmen jajaran Kanwil Kemenkumham jatim terhadap pemberantaan adanya praktik pungli, maka Kakanwil Jatim Imam Jauhari mengukuhkan Satgas Unit Pemberantasan Pungutan Liar (Satgas UPP) pada Kamis (13/07) di Ruang Raden Wijaya Kantor wilayah.

Dalam pengukuhan tersebut hadir Direktur Jenderal HAM Kemenkumham RI Dhahana Putra, Stafsus Menkumham Bidang Pengamanan dan Intelejen Krismono, Koordinator Satgas Pencegahan UPP Nugroho, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jatim Agus Muttaqin, serta perwakilan dari Polda Jatim.

Foto : Berantas Praktik Pungli, Kakanwil Kemenkumham Jatim Kukuhkan Satgas UPP

Kegiatan diikuti oleh seluruh Kasatker di jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim dan seluruh pejabat struktural kantor wilayah.

Mengawali sambutan, Kakanwil menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi sinyal, bahwa jajaran Kemenkumham Jatim tidak main-main dalam melakukan revitalisasi UPP. “Sekaligus mencerminkan komitmen kami dalam memperkuat integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari,” tandasnya.

Sebagai kantor wilayah, lanjutnya, selain sebagai pelaksana teknis, kanwil jatim juga sebagai pembina bagi 63 satker yang ada di jajaran. Karenanya menjadi tantangan tersendiri, untuk melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien melalui intelijen, pencegahan, penindakan dan yustisi. Serta wewenang lainnya yaitu membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli.

Tugas yang diemban oleh Unit Pemberantasan Pungutan Liar ini tidaklah mudah. Diperlukan keberanian, ketabahan, dan dedikasi yang kuat. “Dan saya yakin bahwa seluruh anggota unit ini memiliki kemampuan dan keberanian yang tinggi untuk menjalankan tugas berat tersebut,” harapnya.

Kakanwil juga mengajak stakholder yang hadir untuk berpartisipasi aktif dalam memberantas pungutan liar. “Jadilah mata dan telinga yang terbuka dalam mendeteksi praktik-praktik ilegal dan berani melaporkannya kepada Unit Pemberantasan Pungutan Liar,” tutupnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Foto : Berantas Praktik Pungli, Kakanwil Kemenkumham Jatim Kukuhkan Satgas UPP

Share :

Baca Juga

Berita utama

Jelang Pergantian Tahun, Polres Tanjung Perak Keluarkan Imbauan Larangan Menyalakan Kembang Api dan Petasan

Berita utama

Danrindam I/BB Pimpin Acara, Pembukaan Latihan Berganda Dikmaba dan Dikmata Infanteri TA 2025

Berita utama

Polda Jatim Amankan 11 Tersangka Curanmor, Ketua Komplotan yang Serang Polisi Diberi Tindakan Tegas Terukur

Berita utama

Tenda Dibongkar, Tanda Berakhirnya Penutupan TMMD Reguler ke-129 Kodim 1208/Sambas

Berita utama

PTPN IV Regional V Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 121/Abw

Berita utama

Mewujudkan Indonesia Emas 2045 Melalui Pemanfaatan Bonus Demografi

Berita utama

Operasi Keselamatan Semeru 2024 Berakhir, Angka Laka Lantas dan Korban Meninggal Turun Drastis

Berita utama

Polda Jatim Berhasil Ungkap MinyaKita Palsu, Dua Home Industry di Sampang dan Surabaya Digrebek