Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KPK / News / TNI POLRI

Jumat, 8 Maret 2024 - 15:07 WIB

Operasi Keselamatan Semeru 2024, Polres Jember Ajak Masyarakat Wujudkan Kamseltibcarlantas

Operasi Keselamatan Semeru 2024, Polres Jember Ajak Masyarakat Wujudkan Kamseltibcarlantas

Operasi Keselamatan Semeru 2024, Polres Jember Ajak Masyarakat Wujudkan Kamseltibcarlantas

 

JEMBER – Ajakan secara humanis oleh Satuan Lalu lintas Polres Jember Polda Jatim untuk mewujudkan Keamanan,keselamatan,ketertiban dan kelancaran lalu lintas ( Kamseltibcarlantas) terus dilakukan.

Kali ini pada kegiatan Operasi Keselamatan Semeru 2024,Satlantas Polres Jember membagikan brosur sosialisasi Kamseltibcarlantas terhadap pengendara yang melintas di jalan raya.

Pembagian brosur tersebut dipimpin oleh Wakapolres Jember Kompol Jimmy Heriyanto Manurung S.H., S.I.K., M.Si, bersama PJU serta Instansi Terkait lainnya .

Ditemui di lapangan, Wakapolres Jember Kompol Jimmy menjelaskan, sosialisasi pembagian brosur tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menciptakan Kamseltibcarlantas.

“Khususnya pengendara untuk lebih memperhatikan dalam berlalu lintas, serta mematuhi segala peraturan demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan di jalan,”ujar Kompol Jimmy,Kamis (7/3).

Pada kesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Jember AKP Fahmi Adiatma STK SIK. menjelaskan, Operasi “Keselamatan Semeru 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan” akan dilaksanakan selama 14 hari hingga 17 Maret 2024.

Tujuan kegiatan tersebut untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, selama dan setelah perayaan bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri 1445 H di Jawa Timur.

Pihaknya juga mengimbau kepada pengendara untuk tertib serta mematuhi aturan berlalu lintas.

“Bagi pemotor agar menggunakan helm SNI, gunakan sabuk pengaman untuk roda empat dan jangan terima telepon saat berkendara,”terang AKP Fahmi.

Sebagai informasi, sasaran operasi ini antara lain Penggunaan helm SNI, melawan arus, Penggunaan hp saat berkendara, berkendara dibawah pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, berkendara dibawa humur, penggunaan knalpot tidak sesuai spektek dan balap liar. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Komisi V Minta Menteri Desa Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Bumdes

Berita utama

Crusher Diduga Milik Anggota DPRD Pati Beroperasi di Kawasan Tanaman Pangan, Legalitas Usaha Dipertanyakan

Berita utama

Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Jaringan Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

Berita utama

Jelang Nataru Polres Sumenep Intensifkan Patroli dan Razia Hiburan Malam

Berita utama

Tim Wasev TMMD Reguler ke-129 Kunjungi Lokasi TMMD Kodim 1208/Sambas di Desa Tempapan Hulu

Berita utama

Razia Balap Liar, Polres Purbalingga Amankan Puluhan Sepeda Motor

Berita utama

Kapolres Ngawi Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117: Tegaskan Semangat Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat

Berita utama

Jalan Sepanjang 1030 Meter Hasil TMMD Kodim 1002/HST Permudah Akses Warga Pengambau Hilir Luar ke Kebun dan Ladang