Home / Berita utama / Hukrim / KPK / News / TNI POLRI

Kamis, 22 Februari 2024 - 23:11 WIB

Polres Mojokerto Berhasil Amankan Puluhan Orang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Polres Mojokerto Berhasil Amankan Puluhan Orang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Polres Mojokerto Berhasil Amankan Puluhan Orang Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

 

MOJOKERTO – Komitmen berantas Narkoba, Tim Satresnarkoba Polres Mojokerto mengamankan puluhan pria dari Desa Wonosunyo Gempol Pasuruan dan Desa Kunjorowesi Ngoro Mojokerto, Rabu (21/2).

Dua desa ini letaknya yang bersebelahan namun beda kabupaten ini terkenal dengan sebutan kampung narkoba.

Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Mojokerto AKP Marji Wibowo sekitar pukul 10.00 WIB.

Selain melakukan penggerebekan di sebuah Toko yang disinyalir mengedarkan barang haram narkoba jenis sabu sabu, Sat Narkoba juga melakukan tes urine On the Spot kepada orang yang melewati jalan yang menghubungkan kedua kampung tersebut.

Hasilnya sungguh diluar dugaan Sebanyak 21 orang diamankan Sat Narkoba Polres Mojokerto.

Kasat Narkoba AKP Marji menjelaskan bahwa penggerebekan kali ini berhasil mengamankan 21 orang yang terbukti Positif mengkonsumsi narkoba dari tes urine on the spot oleh Dokkes Polres Mojokerto.

“Kami mengamankan terhadap ke 19 tersangka dan kemudian di lakukan test urine di tempat yang oleh anggota si Dokkes Polres Mojokerto dan ke 19 tersangka tersebut urine nya terbukti mengandung kandungan metametamina dan ampetamina.”ujar AKP Marji.

Sedangkan 2 orang lagi dalam penggerebekan tersebut kedapatan membawa barang bukti sabu sebanyak 3 klip, sehingga mereka semuanya kita bawa ke Polres Mojokerto untuk pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas AKP Marji.

Para pelaku dikenakan pasal 127 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) Undang undang republik indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Saat ini mereka semua harus mendekan di Tahanan Polres Mojokerto guna proses penyidikan lebih lanjut. Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Cepat Dekat Bersahabat : Polres Probolinggo Buka Layanan Samsat dan Sim Keliling Sambil Berbagi Takjil

Berita utama

Ngeri Bangkalan Terapkan Pasal Pada Tersangka Senpi Dengan Ancaman 20 Tahun Penjara

Berita utama

Lewat Dandim 1002/HST KASAD, Tekankan Percepatan Program dan Penguatan Karakter Prajurit

Berita utama

Polrestabes Surabaya Amankan Belasan Remaja Konvoi Tutup Jalan Saat Malam Takbir

Berita utama

Diduga Proyek Bangunan TPT Desa Sidobogem Kecamatan Sugio, Lamongan, Diduga Pekerjaannya Dikontraktualkan.

Berita utama

Jelang Minggu Paskah Polresta Malang Kota Sterilisasi Gereja Libatkan Unit K9

Berita utama

Diduga Korupsi Jual Beli Hingga Lobi-Lobi Bangku SMK/SMA Negeri, Kadispendik Jatim

Berita utama

Hari Juang Polri di Surabaya Kenang Sejarah Perjuangan Polisi Istimewa Rebut Kemerdekaan