Home / Berita utama / Hukrim / KPK / News / TNI POLRI

Sabtu, 17 Februari 2024 - 02:46 WIB

Sebulan Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap 8 Kasus Diantaranya Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Sebulan Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap 8 Kasus Diantaranya Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Sebulan Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap 8 Kasus Diantaranya Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

KEDIRI KOTA – Selama bulan Januari 2024, Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus sebanyak 8 perkara tindak kejahatan.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H melalui Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama saat mengelar konferensi pers, Jum’at (16/2/2024).

AKP Nova Indra Pratama menyampaikan, dari satu bulan ini sudah melakukan pengungkapan 8 Perkara dengan 7 (tujuh) tersangka berhasil diamankan.

Dari perkara perkara yang diungkap itu diantaranya ada perkara curanmor dengan TKP di Jl Sam Ratulangi Kel Setono Pande Kec Kota Kediri.

“Dalam perkara curanmor berhasil diamankan tersangka ARF (73) thn warga Kec Ngasem,” terang AKP Nova.

Kemudian Sat Reskrim Polres Kediri Kota juga berhasil mengungkap penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi yang pendistribusianya diberikan penugasan pemerintah.

Barang bukti yang disita sebanyak 24 galon Le meneral berisi pertalite ukuran 15 liter, 3 Jurigen berisi 30 liter pertalite dengan tersangka DADS warga Plosoklaten berhasil di amankan.

Untuk Kasus pengroyokan dengan TKP di trotoar Jl Patimura Kota Kediri juga berhasil diungkap.

“Untuk kasus pengeroyokan kami amankan 2 (dua) pelaku”, jelas AKP

Selain itu kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan TKP depan Masjid UNP Kota Kediri juga berhasil di ungkap oleh Sat Reskrim Polres Kediri Kota dengan tersangka DN (lk) warga Pare Kediri.

Selanjutnya berhasil di ungkap juga penadah hasil pencurian sepeda motor dengan tkp Jl Untung Suropati yang dilakukan tersangka ANY, kemudian tersangka menjual motor hasil curian kepada MCC dan oleh MCC dijual kembali kepada MN dengan mendapat keuntungan Rp. 1.100.000,-

Tindak pidana pencurian uang dengan TKP di Depot Mie Jl Ronggo Warsito dan TKP di Jl Mastrib Mojoroto masing masing pelaku masih di bawah umur

” Alhamdulillah Pelaku kejahatan diwilayah hukum Polres Kediri Kota berhasil kami ungkap dan amankan berkat bantuan dan informai dari mayarakat, ” terang Kasat Reskrim

Kami mengimbau pada masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri Kota agar tetap waspada dan apabila menjumpai atau melihat tindak pidana segera lapor ke Kepolisian terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti, pungkasnya.Rasyid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Momen Haru Keluarga Personel Ops Damai Cartenz-2025 Beri Dukungan Lewat Udara

Berita utama

Slamet Ariyadi Dorong BM PAN Bandung Perkuat Konsolidasi, Gagas Buku Arah Perjuangan

Berita utama

Sembako Murah Hadir Meriahkan Penutupan TMMD Reguler ke-129 Kodim 1208/Sambas

Berita utama

Hadir Musdes Perencanaan Pembangunan Tahunan Tahun 2027, Babinsa Kodim 1009/Tanah Laut Sampaikan Ini

Berita utama

Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan di Tol Pedot Ketapang Desak Polsek Tanggulangin Bergerak Cepat amankan Para Pelaku,”Jangan Biarkan Keadilan Mati di Meja Penyidikan

Berita utama

Penutupan Kejuaraan Menembak Brimob Xtreme 2026: Ajang Menembak Internasional Sarat Prestasi dan Sportivitas

Berita utama

Anggota Babinsa 02/Sejangkung Hadiri Pengajian Badan Kontak Majlis Taklim

Berita utama

Pembinaan Teritorial, Satgas Pam Obvitnas Yonif 611/Awang Long Dampingi Tenaga Kesehatan Program Kampung Sehat di Distrik Agimuga