Home / Berita utama / Daerah

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:38 WIB

Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan di Tol Pedot Ketapang Desak Polsek Tanggulangin Bergerak Cepat amankan Para Pelaku,”Jangan Biarkan Keadilan Mati di Meja Penyidikan

SIDOARJO – Lambannya penanganan dugaan kasus pengeroyokan yang dialami Freddy Agus Budi di kawasan Tol Pedot Ketapang, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, memantik kritik keras dari kuasa hukum korban. Aparat kepolisian, khususnya penyidik Polsek Tanggulangin, didesak segera menunjukkan keseriusan dalam mengusut perkara tersebut agar tidak memunculkan kesan penegakan hukum berjalan di tempat.

Kuasa hukum korban menegaskan bahwa masyarakat tidak membutuhkan janji, melainkan tindakan nyata. Menurutnya, setiap hari yang berlalu tanpa perkembangan yang jelas hanya memperpanjang penderitaan korban sekaligus memperbesar tanda tanya publik terhadap komitmen aparat dalam memberikan kepastian hukum.

“Jangan sampai penyidikan hanya menjadi tumpukan berkas di atas meja. Keadilan tidak boleh berjalan lambat, apalagi terkesan berhenti. Jika alat bukti telah memenuhi syarat sebagaimana ketentuan hukum, segera ambil langkah tegas sesuai kewenangan penyidik yang sudah di atur dalam KUHAP tegas R. Ferinando A.P S.H.

Ia menilai, penanganan perkara pidana tidak boleh terjebak dalam birokrasi yang berlarut-larut. Keterlambatan yang tidak disertai penjelasan yang memadai dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat, seolah proses hukum kehilangan ketegasan dan arah.

“Korban sudah menanggung luka fisik dan trauma yang cukup lama. Jangan sampai setelah menjadi korban kekerasan, ia kembali menjadi korban ketidakpastian hukum. Negara hadir bukan untuk membiarkan korban menunggu tanpa kepastian,” ujar R. Ferinando A.P S.H.

R. Ferinando A.P S.H., juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dibangun melalui tindakan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, penyidikan yang terlalu lama tanpa perkembangan yang dapat dijelaskan kepada pelapor berpotensi menimbulkan pertanyaan dan kritik dari masyarakat.

“Publik sedang melihat. Jangan sampai muncul anggapan bahwa hukum hanya bergerak cepat pada perkara tertentu, sementara perkara lain justru berjalan lamban. Semua warga negara berhak memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum,” katanya.

Pihak korban meminta Kapolsek Tanggulangin memberikan atensi khusus terhadap perkara tersebut agar penyidik bekerja lebih maksimal dan memberikan informasi perkembangan penyidikan secara terbuka kepada pelapor. Transparansi dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Meski demikian, kuasa hukum menegaskan bahwa setiap orang tetap harus dihormati asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Desakan yang disampaikan bukan untuk menghakimi pihak mana pun, melainkan agar proses hukum berjalan cepat, profesional, dan tidak berlarut-larut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polsek Tanggulangin mengenai perkembangan terbaru penyidikan perkara tersebut. Demi keberimbangan pemberitaan, media membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak kepolisian maupun pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Dr. Safi, S.H., M.H. Rektor UTM Diusulkan Sebagai Pj Bupati Bangkalan, Aktivis KAKI: Belum Waktunya, Pandai Soal Hukum Belum Tentu Dalam Kepemerintahan

Berita utama

Canda Tawa Eratkan Kebersamaan Satgas TMMD dengan Warga Pengambau Hilir Luar

Berita utama

Warga Sampang Antusias Menunggu Aba IDI Dan Ra Mahfud Di Pinggir Jalan Menuju KPU

Berita utama

Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Jombang Tanam Jagung di Lahan Kosong

Berita utama

Peduli Lingkungan, Ratusan Siswa SDN 2 Krapyak Kompak Bersihkan Pantai Pelayaran

Berita utama

Viral Terbongkar Penyelundupan CPO Ilegal, Tim Investigasi Diteror dan Difitnah Oleh Oknum

Berita utama

Kapolri Hadiri Silaturahmi Strategis Pimpinan Lembaga Negara di Mabes TNI AL

Berita utama

Satgas TMMD Ke-129 Pasang GRC Bagian Luar Rumah Buk Kiki Mayanti