SURABAYA – Polrestabes Surabaya membenarkan adanya rotasi dan mutasi sejumlah personel di lingkungan kepolisian setempat. Kebijakan tersebut disebut merupakan bagian dari dinamika organisasi serta pembinaan karier dan kebutuhan penugasan.
Keterangan tersebut disampaikan sebagai respons atas munculnya perhatian publik terkait mutasi sejumlah anggota, termasuk tujuh personel dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya.
“Benar terdapat rotasi dan mutasi personel di lingkungan Polrestabes Surabaya,” ujar M. Rosid.
Ia menjelaskan, kebijakan mutasi personel dilakukan melalui mekanisme internal kepolisian. Mutasi menjadi bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, sekaligus penyesuaian kebutuhan penugasan.
“Perlu kami jelaskan bahwa kebijakan mutasi personel merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier dan kebutuhan penugasan yang dilakukan melalui mekanisme internal kepolisian,” jelasnya.
Sementara itu, terkait mutasi terhadap tujuh anggota Satresnarkoba, pihak Polrestabes Surabaya menyebut terdapat dugaan pelanggaran yang menjadi dasar penanganan lebih lanjut.
Saat ini, ketujuh personel tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur.
“Terkait mutasi terhadap tujuh anggota Satresnarkoba, hal tersebut karena dugaan pelanggaran dan saat ini masih dalam pemeriksaan intensif oleh Bid Propam Polda Jatim,” pungkasnya.








