Home / Nasional

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Polri Dalami Dugaan Korupsi Kredit Perbankan,

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi fasilitas kredit perbankan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi fasilitas kredit perbankan.

MEDIAKPK.COM JAKARTA – Polri terus melakukan pendalaman terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait fasilitas kredit perbankan yang ditangani Kortastipidkor Polri. Sejumlah langkah penyidikan dilakukan, meliputi permintaan keterangan, penggeledahan, pengumpulan dokumen, serta penelusuran informasi transaksi keuangan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, proses penanganan perkara dilaksanakan secara bertahap dengan mengedepankan prosedur hukum dan kebutuhan pembuktian.

“Penyidik terus melakukan pendalaman melalui pengumpulan keterangan, dokumen, dan informasi yang relevan dengan perkara. Seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memperoleh gambaran yang menyeluruh berdasarkan fakta dan alat bukti,” ujar Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Dalam proses tersebut, penyidik telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait, termasuk pihak yang memiliki keterkaitan dengan perusahaan yang sedang didalami. Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan mengamankan dokumen yang relevan untuk kepentingan penyidikan.

Selain itu, Polri melakukan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk mendukung pengumpulan dan pendalaman informasi transaksi keuangan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kadiv Humas menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Koordinasi lintas instansi menjadi bagian dari upaya mendukung kelengkapan informasi dan proses pembuktian.

“Polri berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, objektif, dan akuntabel. Setiap tahapan dilakukan sesuai prosedur serta berdasarkan fakta dan alat bukti, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam proses penegakan hukum,” tutupnya.

( m rosid)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Anggota DPRD Jatim Komisi E, Hartoyo Menerima Keluhan Warga Mengenai Ijazah yang di Tahan Di Sekolahan

Berita utama

Sterad Kawal Generasi Muda: Penutupan Perkemahan Saka Wira Kartika Siapkan Pemimpin Visioner

Berita utama

Polres Pulang Pisau Gelar Ujian UKP VCD, dan Beladiri bagi Personel yang Naik Pangkat Awal 2026

Berita utama

Wujudkan Kampus Hijau, Ratusan Calon Bintara Polri Dalami Ilmu Pertanian di SPN Polda Jatim

Berita utama

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Sumenep Gelar Bakti Religi

Berita utama

Polwan Polresta Sidoarjo Beri Pendampingan Keluarga Korban di Ponpes Al Khoziny

Berita utama

Polres Sumenep Catat Penurunan Kecelakaan Signifikan dalam Operasi Patuh Semeru 2025

Berita utama

Lahan Pangan Satgas Yonif 521/DY Bantu Warga Ubah Lahan Kosong Jadi Sumber Pangan Bersama di Kobakma