Home / HUKUM / KRIMINAL

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:30 WIB

Kapolres Batu Kembalikan Motor Korban Kasus Ganjal Es Krim Fiktif

Kapolres Batu Kembalikan Motor Korban Kasus Ganjal Es Krim Fiktif

Kapolres Batu Kembalikan Motor Korban Kasus Ganjal Es Krim Fiktif

KOTA BATU – Usai membongkar kasus pencurian dan penggelapan bermodus pemesanan fiktif, Kapolres Batu AKBP Dr. Aries Purwanto mengambil langkah humanis dengan menyerahkan langsung sepeda motor milik korban agar bisa kembali digunakan untuk mencari nafkah.

Momen haru tersebut terjadi di sela-sela Konferensi Pers yang digelar di Mapolres Batu Polda Jatim pada Kamis (1/10/2026).

Di hadapan awak media, Kapolres Batu secara simbolis menyerahkan kunci dan kendaraan Honda Beat milik korban yang sehari-hari diandalkan untuk berjualan es krim keliling.

Wari Bahagia, sang pemilik motor, tak kuasa menyembunyikan rasa syukur dan bahagianya saat menerima kembali kendaraan penunjang usahanya tersebut.

“Terima kasih saya ucapkan kepada Bapak Kapolres Batu dan jajarannya sehingga sepeda motor saya bisa ketemu. Kendaraan ini akan saya gunakan kembali untuk berjualan es krim,” ujar Wari penuh haru.

Kasus ini bermula dari laporan korban terkait hilangnya satu unit sepeda motor beserta satu rombong kecil es krim yang sempat viral di media sosial beberapa hari lalu.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (21/9/2026), ketika korban didatangi oleh seorang pria berinisial AH (45).

Pelaku mengaku hendak memesan es krim dalam jumlah banyak untuk sebuah acara di TK Kasih Ibu, Jalan Ir. Soekarno No. 161, Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Sebagai tanda jadi, pelaku memberikan uang muka (down payment) sebesar Rp100.000.
Keesokan harinya, Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, korban mendatangi lokasi yang disepakati mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi N-6630-KK sambil membawa pesanan es krim.

Setibanya di lokasi, tersangka yang mengenakan pakaian serba hitam meminta izin memindahkan kendaraan korban dengan dalih ingin memutar posisi motor dan meminta korban menunggu di bawah.

Namun, bukannya diparkir, kendaraan tersebut justru dibawa kabur oleh pelaku ke arah barat menuju Kota Batu.

Berkat penyelidikan intensif, Tim URC Satreskrim Polres Batu akhirnya berhasil meringkus tersangka AH tanpa perlawanan di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

“Tersangka berhasil kami identifikasi berkat penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim URC Satreskrim Polres Batu. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKBP Dr. Aries Purwanto.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat (Nopol N-6630-KK) tahun 2014 beserta dokumen kendaraan,1 rombong kecil Es Krim Campina dan 1 helai kaos hitam merek Nike serta 1 buah topi krem merek Dickies yang digunakan tersangka saat beraksi.

Atas perbuatannya, tersangka AH dijerat dengan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dan/atau penggelapan. Ia terancam hukuman penjara paling lama empat tahun atau denda Kategori V (sebesar Rp500 juta).

Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa tersangka diduga telah beraksi di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) lain dengan modus operandi yang sama. Saat ini, Satreskrim Polres Batu Polda Jatim masih terus mengembangkan penyidikan guna membongkar seluruh jaringan dan potensi TKP lainnya.

( m rosid)

Share :

Baca Juga

HUKUM

Dugaan Intimidasi dan Pemerasan Mengatasnamakan Wartawan Resahkan Sejumlah Pihak di Demak

Berita utama

Dua Jurnalis Salatiga Terlibat Perkelahian; Tim Hukum Dorong Restorative Justice

Berita utama

Polrestabes Surabaya Amankan Mahasiswi Terkait Kematian Bayi di Kos Gubeng

KRIMINAL

Polres Malang Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi Asal Jakarta

KRIMINAL

Polda Jatim Bongkar Scam Kripto, Blokir 77 Rekening Rp81,5 Miliar

Berita utama

Enam Bulan Berlalu, Pelapor Masjid Darul Salam Pertanyakan Perkembangan Laporan Dugaan Penipuan Penggelapan

Berita utama

Mantan Polwan Mengadu ke Komisi III DPR RI, Ungkap Dugaan KDRT

Berita utama

Penyelidikan Kematian Sutrimo Harus Diusut Tuntas! Komisi III DPR RI Desak Polda Metro Jaya Segera Beri Kepastian Hukum