MEDIAKPK.COM DEMAK — Pengacara asal Grobogan, Iwan Sanusi, S.H., menyatakan siap memantau perkembangan perkara yang melibatkan EKO HK di wilayah hukum Kabupaten Demak.
Iwan menegaskan, pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.
Menurutnya, setiap perkara hukum perlu mendapat perhatian terhadap proses, fakta, serta hak-hak hukum pihak yang terlibat. Karena itu, perkembangan penanganan perkara EKO HK di wilayah hukum Kabupaten Demak akan menjadi perhatian.
Iwan juga menyatakan akan mencermati setiap tahapan proses hukum yang berlangsung, termasuk informasi maupun perkembangan yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Pada prinsipnya kami siap memantau perkembangan perkara ini. Kami akan melihat prosesnya secara objektif dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iwan Sanusi.
Hingga kini, perkembangan lebih lanjut terkait perkara EKO HK masih menjadi perhatian. Setiap informasi mengenai proses hukum tersebut diharapkan disampaikan berdasarkan fakta dan keterangan resmi dari pihak yang berwenang.
REDAKSI








