Home / POLRI / SURABAYA

Kamis, 17 September 2026 - 19:06 WIB

Polisi Gagalkan Rencana Tawuran di Kedung Cowek

Polisi Gagalkan Rencana Tawuran di Kedung Cowek, 11 Remaja Diamankan Foto: M.ROSIT/ISTIMEWA

Polisi Gagalkan Rencana Tawuran di Kedung Cowek, 11 Remaja Diamankan Foto: M.ROSIT/ISTIMEWA

MEDIAKPK.COM SURABAYA — Rencana tawuran yang melibatkan dua kelompok remaja di Surabaya berhasil digagalkan Unit Patroli Perintis Ditsamapta Polda Jawa Timur. Sebanyak 11 remaja diamankan petugas saat rombongan mereka melintas di Jalan Kedung Cowek, Surabaya, Rabu (16/9/2026) dini hari.

Dalam penindakan tersebut, polisi turut menemukan sejumlah senjata tajam yang diduga telah dipersiapkan untuk digunakan dalam aksi tawuran. Salah satunya berupa celurit dengan panjang sekitar 1,5 meter.

Sebagian besar remaja yang diamankan masih berusia di bawah 18 tahun. Setelah menjalani pemeriksaan, seorang anak diproses lebih lanjut karena diduga menguasai salah satu senjata tajam yang ditemukan petugas.

Penanganan anak tersebut kemudian dilimpahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk diproses sesuai ketentuan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan, kejadian berawal dari rencana kelompok Timur Kampung Misteri (TEKAM) yang hendak terlibat tawuran dengan kelompok Surabaya Gangster (SG).

Sebelum bergerak menuju lokasi yang telah disepakati, para remaja tersebut terlebih dahulu berkumpul di kawasan Taman Kedinding Lor Tengah. Mereka kemudian berangkat secara berkelompok menggunakan sepeda motor.

Namun, saat melintas di Jalan Kedung Cowek, rombongan tersebut berpapasan dengan Unit Patroli Perintis Ditsamapta Polda Jatim. Mengetahui kehadiran petugas, para remaja berusaha melarikan diri.

Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 11 remaja. Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi dan menemukan senjata tajam yang disembunyikan di belakang sebuah warung yang sudah tutup.

“Unit patroli menemukan sajam yang sudah dipersiapkan di belakang warung yang sudah tutup di sekitar lokasi,” kata Iptu Suroto, Kamis (17/9/2026).

Seluruh remaja kemudian dibawa ke Polsek Kenjeran untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pendalaman, seorang anak mengakui kepemilikan salah satu senjata tajam yang diamankan petugas.

Sementara 10 remaja lainnya tidak ditemukan bukti telah melakukan tindak pidana. Mereka selanjutnya diserahkan kepada orang tua masing-masing setelah menjalani pembinaan.

Polisi juga memanggil para orang tua dan meminta para remaja membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Mereka turut diminta meminta maaf kepada orang tua sebagai bagian dari pembinaan.

Penanganan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah para remaja kembali terlibat dalam aksi tawuran. Sementara proses hukum terhadap anak yang diduga memiliki senjata tajam dilanjutkan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

(M Rosid)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Bantuan Karhutla Polri Tiba di Kalbar, Distribusi ke Wilayah Lain Bertahap

KRIMINAL

Polsek Kenjeran Ringkus Dua Terduga Pembobol Sekolah, Satu Pelaku Sempat Sembunyi di Atas Pohon

HUKUM

Perkuat Pengamanan Obvitnas, Kapolres Probolinggo Kunjungi PLTU Paiton

POLRI

Polres Tanjung Perak Tanamkan Disiplin dan Tertib Lalu Lintas kepada Siswa SD

Berita utama

Hari Bhayangkara ke-80, Polri Tegaskan Tribrata dan Catur Prasetya sebagai Kompas Etika di Era Digital

SURABAYA

Polda Jatim Gerebek Dugaan Peredaran Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

Berita utama

Petugas Satpas SIM Colombo Surabaya, Memberikan Pelayanan Humanis kepada Pemohon dalam Proses Pendaftaran dan Pendataan

Berita utama

Polda Jatim Perketat Pengamanan 1 Suro, Imbau Masyarakat Tidak Konvoi