Home / HUKUM / KRIMINAL

Rabu, 16 September 2026 - 12:48 WIB

PAK SUPARMIN TEMPUH JALUR HUKUM, LAPORKAN DUGAAN PENIPUAN DAN PENGGELAPAN UANG PK

 

MEDIAKPK.COM DEMAK — Buntut dugaan penipuan dan penggelapan sejumlah uang untuk pengurusan Peninjauan Kembali (PK), Bapak Suparmin menyatakan akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan Eko Sugiarto, yang dikenal dengan nama EKO HK, ke Polres Demak.

Dalam wawancara bersama awak media, Pak Suparmin mengungkapkan bahwa dirinya memilih menempuh jalur hukum untuk mencari kejelasan atas uang yang telah diberikan.

“Saya ambil langkah tegas untuk melaporkan Eko Sugiarto (EKO HK) ke Polres Demak,” kata Pak Suparmin.

Saat ditanya mengenai kerugian material yang telah diberikan kepada Eko Sugiarto untuk proses Peninjauan Kembali.

“Saya sudah memberikan uang sejumlah Rp50 juta untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK), tetapi sampai saat ini belum ada kejelasan,”
ungkapnya.

Menurut keterangan Pak Suparmin, uang tersebut diberikan dengan harapan proses pengurusan PK dapat berjalan sesuai kesepakatan. Namun, hingga kini dirinya mengaku belum mendapatkan kejelasan mengenai perkembangan perkara maupun pertanggungjawaban atas dana yang telah diserahkan.

Langkah pelaporan ke Polres Demak tersebut menjadi upaya Pak Suparmin untuk memperoleh kepastian hukum. Ia berharap laporan yang disampaikan nantinya dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini ditulis, keterangan dari Eko Sugiarto (EKO HK) mengenai dugaan penipuan dan penggelapan tersebut belum diperoleh. Konfirmasi dan klarifikasi dari pihak terlapor diperlukan untuk memperoleh pemberitaan yang berimbang.

Redaksi

Share :

Baca Juga

BENCANA

Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang ke Tahap Penyidikan

HUKUM

PARA PENGACARA DAN KUASA HUKUM DEMAK DAN GROBOGAN BERSINERGI KAWAL KETAT KASUS EKO HK DI POLRES DEMAK

Berita utama

Polres Pacitan Amankan Montir Tersangka Curanmor di Tiga Lokasi

HUKUM

Polres Gresik Bongkar Modus Sembunyikan 10,8 Kg Ganja dalam Vespa di Gudang Ekspedisi

HUKUM

Proyek Rabat Beton Desa Bodeh Senilai Rp145 Juta Disorot, Jalan Diduga Cepat Retak

Berita utama

Polda Jatim Amankan 11 Orang Terkait Dugaan Upaya Memicu Kericuhan di Tengah Aksi Mahasiswa Surabaya

HUKUM

Tekan Kriminalitas, Polres Malang Intensifkan Razia Miras

Hukrim

Dua Bulan, Polres Jember Ungkap 60 Perkara Kriminal dan Amankan 12 Tersangka Curanmor