MEDIAKPK.COM BLITAR – Satgas Pangan Polres Blitar Kota Polda Jatim bersama sejumlah instansi terkait memperkuat pengawasan terhadap rantai pasok beras, mulai dari tingkat penggilingan hingga pedagang di pasar tradisional.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan beras tetap terjaga sekaligus mencegah harga jual kepada masyarakat melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo melalui Kasihumas AKP Sjamsul Anwar mengatakan, kegiatan inspeksi mendadak menjadi bagian dari tindak lanjut Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI Nomor 369 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Pengawasan Harga dan Mutu Beras.
“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kebijakan pemerintah di bidang pangan dapat berjalan secara efektif dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” ujar AKP Sjamsul Anwar, Senin (14/9/2026).
Pemantauan dipimpin Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Rudi Kuswoyo bersama personel Unit II Satreskrim. Dalam pelaksanaannya, polisi berkolaborasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar.
Petugas mendatangi sejumlah lokasi penggilingan padi untuk memantau kondisi pasokan, harga bahan baku, proses produksi, hingga distribusi beras ke pasaran.
Dari hasil pemeriksaan diketahui terdapat penggilingan yang sempat menghentikan aktivitas produksi selama sekitar satu pekan. Kondisi tersebut dipengaruhi kenaikan harga bahan baku pecah kulit (PK).
Meski demikian, produksi beras premium yang tersedia tetap didistribusikan kepada pedagang kecil di wilayah Kabupaten Blitar dengan harga sekitar Rp14.800 per kilogram.
Sementara itu, hasil pemantauan pada sejumlah titik di wilayah Kota Blitar menunjukkan harga beras yang beredar masih berada di bawah batas HET yang ditetapkan pemerintah.
Petugas juga memastikan kualitas beras yang dipasarkan memenuhi standar mutu konsumsi. Dalam inspeksi tersebut tidak ditemukan indikasi penimbunan maupun praktik yang berpotensi mengganggu stabilitas pasokan pangan.
Polres Blitar Kota bersama instansi terkait menegaskan akan melanjutkan pengawasan secara berkala sebagai langkah antisipatif menjaga stabilitas harga, ketersediaan, dan mutu beras di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
“Kami bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan secara berkala agar kondisi pasar tetap kondusif dan masyarakat mendapatkan beras dengan harga serta kualitas yang sesuai,” pungkas AKP Sjamsul Anwar.
(m rosid)



