Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / KRIMINAL / POLRI / TAG

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Polres Pasuruan Kota Ungkap Jaringan Curanmor, Tiga Orang Diamankan dan Motor Korban Dikembalikan

PASURUAN — Satreskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan pencurian dan penadahan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang serta menyita sejumlah barang bukti, mulai dari sepeda motor hingga mesin kendaraan berbagai merek.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan kehilangan satu unit sepeda motor Suzuki Nex pada 15 Juli 2026. Kendaraan tersebut dilaporkan hilang di Dusun Susukanrejo, Desa Susukanrejo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetya menjelaskan, penyelidikan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana di wilayah Desa Pohgedang, Kecamatan Pasrepan.

Tim URC Satreskrim kemudian mendatangi lokasi dan menemukan kendaraan yang dimaksud. Polisi juga mengamankan MT yang diduga berkaitan dengan penguasaan kendaraan tersebut.

Pengembangan penyidikan selanjutnya mengarah kepada MW. Petugas mengamankan MW di Desa Rejosalam, Kecamatan Pasrepan. Dari hasil pemeriksaan, MW diduga diminta oleh MS untuk membantu menjual sepeda motor hasil kejahatan.

“Petugas selanjutnya mengamankan MS yang diduga sebagai pelaku pencurian,” kata AKBP Arief, Jumat (14/8/2026).

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah sepeda motor, sembilan mesin kendaraan dari berbagai merek serta satu unit sepeda motor dalam kondisi protolan.

Kapolres menegaskan, penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun tindak pidana lain yang berkaitan dengan barang bukti tersebut.

“Perkara ini juga masih terus kami kembangkan untuk mengetahui kemungkinan adanya keterkaitan dengan tindak pidana lainnya,” tegasnya.

Polisi kini melakukan pendalaman terhadap seluruh barang bukti untuk memastikan asal-usulnya. Langkah tersebut dilakukan guna mengetahui kemungkinan adanya kendaraan atau mesin yang berkaitan dengan laporan pencurian di wilayah lain.

“Barang bukti yang kami temukan akan kami telusuri satu per satu. Kami ingin memastikan asal-usul kendaraan maupun mesin tersebut sehingga apabila terdapat barang milik korban tindak pidana lainnya dapat segera kami tindak lanjuti,” ujar AKBP Arief.

Motor Korban Dikembalikan

Pengungkapan kasus tersebut juga diwarnai momen pengembalian sepeda motor Suzuki Nex kepada pemiliknya. Kendaraan yang sebelumnya dilaporkan hilang akhirnya berhasil ditemukan dan setelah melalui proses pemeriksaan dinyatakan sebagai milik korban.

Kapolres Pasuruan Kota secara langsung menyerahkan kembali kendaraan tersebut kepada korban.

Menurut AKBP Arief, pengembalian barang milik korban menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum. Kepolisian tidak hanya berupaya mengungkap perkara dan menangkap pelaku, tetapi juga memastikan hak masyarakat yang menjadi korban dapat dipulihkan.

“Bagi kami, pengungkapan perkara bukan hanya soal menangkap pelaku. Ketika barang milik korban berhasil ditemukan dan dapat kembali kepada pemiliknya, itu menjadi bagian dari pelayanan yang ingin kami berikan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Atas perkara tersebut, tersangka dugaan pencurian disangkakan Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHP dan/atau Pasal 476 KUHP. Sementara tersangka yang diduga terlibat dalam penadahan disangkakan Pasal 591 huruf a KUHP.

Polres Pasuruan Kota mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan. Pemilik kendaraan diminta selalu memastikan kendaraan terkunci, tidak meninggalkan kunci pada kendaraan serta menggunakan pengamanan tambahan bila diperlukan.

“Apabila melihat aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian,” pungkas AKBP Arief.

Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk menyampaikan laporan, memberikan informasi maupun meminta bantuan kepolisian. Layanan tersebut menjadi salah satu sarana untuk mempercepat respons kepolisian terhadap laporan dan kebutuhan

ROSIT

Share :

Baca Juga

Berita utama

Karya Bakti PKTD, Koramil Batang Alai Selatan Bersama Warga Kapar Perbaiki Akses Jalan Desa

Berita utama

Sejumlah Galon Diduga Berisi Pertalite Ditemukan di Dalam Minibus di Toroh, APH Diminta Tindak Lanjuti Temuan

Berita utama

Polrestabes Bersama Warga Embong Kaliasin Bangun Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Lele dan UMKM Abon Lele

Berita utama

Diduga Kepala Desa Wuwur Tutup Mata Akan Adanya Tambang Batu Alam di Wilayahnya

Berita utama

Polres Situbondo dan Bhayangkari Berbagi Ratusan Bingkisan Ramadhan untuk Driver Ojol

Berita utama

Tinjau Persawahan Aih Badak di Gayo Lues, Mendagri Dorong Revitalisasi Sawah Terdampak

Berita utama

Polres Malang Intensifkan Patroli Rumah Kosong Saat Mudik Lebaran

Berita utama

Menyambut Mentari di Gazibu, Lebih Dari Sekadar Jalan Santai