Home / Berita utama / Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:34 WIB

Sejumlah Galon Diduga Berisi Pertalite Ditemukan di Dalam Minibus di Toroh, APH Diminta Tindak Lanjuti Temuan

Foto: Sejumlah Galon Diduga Berisi Pertalite

Foto: Sejumlah Galon Diduga Berisi Pertalite

‎Grobogan, MediaKPK.com – Minggu, 7 Juni 2026, Tim Redaksi MediaKPK.com menemukan sejumlah galon air mineral yang berisi cairan diduga bahan bakar minyak (BBM) Subsidi jenis Pertalite di sebuah lokasi di wilayah Ngemplak Tengah, Desa Sindurejo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

‎Temuan tersebut diperoleh saat tim melakukan penelusuran lapangan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Saat berada di lokasi, tim mendapati sebuah kendaraan minibus yang di bagian belakangnya terdapat sejumlah galon air mineral berukuran besar berisi cairan berwarna hijau yang diduga BBM jenis Pertalite.

‎Dari dokumentasi yang diperoleh, galon-galon tersebut tampak tersusun rapi di dalam kendaraan minibus. Selain itu, di sekitar lokasi juga ditemukan sejumlah wadah lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyimpanan bahan bakar.

‎Tim Redaksi MediaKPK.com kemudian berupaya melakukan konfirmasi kepada seorang pria yang berada di lokasi dan diduga mengetahui aktivitas tersebut. Namun saat dimintai keterangan terkait keberadaan sejumlah galon berisi cairan yang diduga Pertalite itu, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan maupun penjelasan kepada tim.

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi mengenai asal-usul, tujuan penyimpanan, maupun legalitas bahan bakar yang ditemukan di lokasi tersebut. Karena itu, seluruh temuan masih memerlukan pendalaman dan verifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.

‎Berdasarkan pengamatan di lapangan, lokasi tersebut berada di kawasan yang relatif jauh dari permukiman warga sehingga aktivitas di area tersebut tidak mudah terpantau oleh masyarakat umum.

‎Atas temuan tersebut, Tim Redaksi MediaKPK.com berharap Aparat Penegak Hukum (APH), Polres Grobogan, Pertamina, serta instansi terkait dapat segera melakukan pengecekan dan penyelidikan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan distribusi dan penyimpanan BBM bersubsidi.

‎MediaKPK.com menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan hasil temuan lapangan dan upaya konfirmasi yang telah dilakukan. Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, hak jawab dan hak klarifikasi tetap terbuka bagi pihak-pihak yang berkepentingan.

Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Kediri Siagakan 581 Personel Gabungan Layani Pemudik di Operasi Ketupat Semeru 2024

Berita utama

Panwaslu Kecamatan Jayakerta Gelar Press Release Persiapan Pengawasan Pemungutan Suara

Berita utama

Jelang Nataru Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tingkatkan Patroli Gabungan TNI – Polri.

Berita utama

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urine untuk Anggota Kepolisian

Berita utama

Operasi Lilin Candi 2023 Dimulai, Ratusan Personel Dilibatkan

Berita utama

Suasana Hangat Bangkitkan Gelora Semangat

Berita utama

Korupsi Suap Proyek DJKA Kemenhub, PPK Akui Terima Bagian Rp 50-200 juta Per Bulan

Berita utama

Jelang 1 Muharam Polres Tulungagung Bersama Tiga Pilar Gelar Patroli Skala Besar