SIDOARJO – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satlantas Polresta Sidoarjo menghadirkan program pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling selama 24 jam penuh selama 17 hari tanpa henti.
Program yang dimulai pada 30 Juli hingga 15 Agustus 2026 tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM tanpa harus terkendala waktu dan aktivitas pekerjaan.
Peluncuran layanan itu dilakukan oleh Wakapolresta Sidoarjo, AKBP Mohammad Zainur Rofik, didampingi Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, Kompol Yudhi Anugrah Putra, di Pos Lantas Taman Pinang Indah, Kamis (30/7/2026).
Adapun lokasi layanan SIM keliling dibagi ke dalam beberapa titik. Mulai 30 Juli hingga 5 Agustus 2026, pelayanan dipusatkan di Pos Lantas Taman Pinang Indah. Selanjutnya, pada 5 hingga 10 Agustus 2026, layanan berpindah ke RSI Siti Hajar, sedangkan pada 10 hingga 15 Agustus 2026 masyarakat dapat mengakses layanan di Ramayana Mall Sidoarjo.
Tidak hanya menghadirkan pelayanan yang lebih fleksibel, Satlantas Polresta Sidoarjo juga menyiapkan berbagai hadiah menarik bagi masyarakat. Beragam kupon undian disediakan, termasuk hadiah utama berupa satu unit sepeda motor sebagai bentuk apresiasi kepada para pemohon SIM.
Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik mengatakan bahwa program tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Momentum peringatan HUT Ke-81 Republik Indonesia menjadi kesempatan bagi kami untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, lebih mudah, dan lebih fleksibel bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, layanan tersebut juga menjadi wujud nyata semangat Polri Presisi yang mengedepankan pelayanan humanis serta sejalan dengan slogan Sahabat Sidoarjo.
Ia menambahkan, kehadiran layanan SIMANTAP pada malam hari diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu akibat aktivitas pekerjaan.
“Melalui layanan 24 jam ini, masyarakat dapat menentukan sendiri waktu yang paling tepat untuk melakukan perpanjangan SIM tanpa mengganggu aktivitas sehari-hari,” katanya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
“Mari bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas dengan menghentikan pelanggaran, mencegah kecelakaan, dan selalu mengutamakan keselamatan di jalan raya,” pungkasnya.
M.ROSIT








