Popular Posts

Laporan HRP di terima SPKT Polresta Banyuwangi

Mediakpk.com – Banyuwangi – Sebelumnya tentang polemik HRP dan RD yang berseteru di pesan singkat WA berujung saling lapor ke pihak polresta banyuwangi.karena pihak HRP kurang terima dengan pelaporan yang dilakukan RD juga dengan adanya pemberitaan yang terjadi.

Sesuai dengan S T T L ( SURAT TANDA TERIMA LAPORAN ) NOMOR : STT/LMP412/X/2023/SPKT bahwasannya HRP ( Heru Purnomo ) melaporkan perkara pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 UU RI no 19 tahun 2016 tentang atas perubahan UU RI no 11 tahun 2008 Tentang INFORMASI dan TRANSAKSI ELEKTRONIK dan pasal 310 ( 1 ) dengan terlapor RD ( Raden Alias Sulton ).

Selanjut jum’at 3 november 2023 HRP bersama KUASA hukumnya Yudi Taufani.SH Sekaligus di dampingi para solidaritas, rekan media,lsm dan para anggota ormas macan asia hadir di polresta banyuwangi untuk melaporkan RD.

Baca Selengkapnya  Tanam Serentak, 1.268 Ton Jagung Dilepas Polri untuk Bulog

Berdasarkan kronologi dalam pesan singkat di whatsapp yang terjadi HRP melakukan laporan terhadap RD karena pelaporan RD tidak benar adanya kalau HRP melakukan sebuah pengancaman kepada RD.

” Dari mana pengancaman nya, la wong di chat itu sudah jelas kalau saya dan RD saling balas -membalas yang mana akan adanya mau duel,mana pengancaman nya ? kan aneh saja ” terang HRP.

Di waktu yang bersamaan kuasa hukum, YUDI TAUFANI.SH menerangkan kalau menurutnya pengaduan RD tidak ada unsur – unsur ke pengancaman karena di bukti chat nya sudah jelas.terang yudi

Ketua macan asia pun ( mas slamet ) ikut angkat bicara bahwasannya masalah ini saya tidak akan berhenti sampai disini dan harus tetap lanjut karena HRP adalah anggota saya ditambah lagi mencatut nama organisasi yang saya pimpin saat ini didalam pemberitaan yang ada dan saya ingin pihak POLRESTA BANYUWANGI harus tegas dalam menyikapi sebuah pengaduan atau laporan yang ada.tegas slamet.

Baca Selengkapnya  Ketua LAM Kepri Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Pemilu dan Nataru 2024

Dengan pelaporan yang sudah HRP lakukan,harapan pihak POLRESTA BANYUWANGi segera menindak lanjuti pelaporan tersebut supaya segera selesainya permasalahan dan tidak menjadi polemik yang berkepanjangan. Kemudian perkara tersebut bisa di buktikan siapa yang benar, siapa yang tidak benar, dan siapa juga yang menebar hoax pada peristiwa yang terjadi.

Penulis : wyu

Edtitor : redaksi