Home / Berita utama / Daerah

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:42 WIB

Mantan Penyidik KPK: Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara Pemicu Blackout Listrik Harus Ditangkap

Jakarta – Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendukung langkah Polri dalam membongkar dugaan tindak pidana korupsi dalam suplai batu bara ke sejumlah PLTU yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp5 triliun. Menurut Yudi, kerugian tersebut bukan hanya berupa kerugian riil negara, tetapi juga menimbulkan social cost (biaya sosial) yang besar karena masyarakat turut dirugikan akibat terjadinya blackout listrik di Sumatera dan Jawa. Kondisi tersebut mengakibatkan berbagai usaha mengalami kerugian serta menghambat aktivitas masyarakat sehari-hari.

Yudi menduga terdapat aktor intelektual di balik dugaan korupsi tersebut, mengingat penyimpangan terjadi secara masif di sejumlah PLTU. Menurutnya, para pelaku hanya memikirkan keuntungan pribadi tanpa mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat harus diungkap dan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. Ia juga berharap seluruh saksi bersikap kooperatif dalam proses penyidikan.

Bagi Yudi, yang pernah menangani sejumlah perkara besar di KPK seperti kasus Bank Century dan proyek E-KTP, pelibatan BPK dan PPATK akan semakin memperkuat kerja penyidik Kortastipidkor Polri dalam mengungkap pihak-pihak yang menjadi penerima manfaat dari dugaan korupsi suplai batu bara melalui pendekatan follow the money. Langkah tersebut juga penting untuk menelusuri dan memburu aset para pelaku korupsi sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.

Menurutnya, pengusutan perkara ini sekaligus dapat menjawab keheranan publik atas terjadinya blackout listrik yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.

Share :

Baca Juga

Berita utama

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Bangkalan Bersama 3 Pilar Panen Jagung Tahap Kedua

Berita utama

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Selidiki Grup FB Gay Khusus Surabaya

Berita utama

Dua Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di Grobogan

Berita utama

Polres Pamekasan Berhasil Amankan Seorang Kakek Sempat Buron 2 Tahun Kasus Pencabulan

Berita utama

Gotong Royong Polisi Bersama Warga Perbaiki Makam yang Rusak Akibat Banjir di Blitar

Berita utama

Terkesan Bandel Dan Kebal Hukum Pengusaha Tambang Galian C Yang Diduga Tak Berizin Di Kaliori Rembang Tetap Bebas Beroperasi

Berita utama

Polres Probolinggo Ungkap Kejahatan Jalanan dan Peredaran Miras Lintas Daerah, Amankan Sejumlah Tersangka

Berita utama

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Antisipasi Hujan, Tutup Coran Rabat Beton Dengan Plastik