Home / Berita utama / Daerah

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:37 WIB

Kasubnit Satpas Colombo : Tidak Hanya Profesional, Petugas Wajib Memberi Penjelasan ke Pemohon Dengan Mudah

Surabaya – Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Colombo Polrstabes Surabaya, terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal ini tampak dari kegiatan pelayanan di mana petugas perwira memberikan arahan langsung kepada pemohon SIM yang sedang melaksanakan proses pendaftaran dan pendataan.

Semangat pelayanan prima, jajaran petugas di Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi Kendaraan Bermotor (SIM-KB) Colombo Surabaya, menghadirkan suasana pelayanan yang cepat, ramah, transparan, dan penuh kehangatan, tepatnya Wilayah hukum Satlantas Polrestabes Surabaya.

Menurut keterangan Kasubnit 2 Satpas SIM Colombo Surabaya, Iptu Hariyo, mengatakan, setiap warga yang datang disambut dengan layanan yang tertata mulai dari proses pendaftaran, verifikasi data, hingga ujian teori dan praktik.

“Petugas tidak hanya bekerja profesional, tetapi juga memberikan pendampingan serta penjelasan yang mudah dipahami oleh pemohon SIM, sehingga proses terasa lebih nyaman dan tidak membingungkan,”kata Ipda Ariyo, Selasa (7/7/2026).

Lanjut, penyelenggaraan Pelayanan Sesuai Standar, baik itu pelayanan penerbitan SIM baru dan perpanjangan sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku.

“Standar ini mencakup waktu pelayanan, biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), prosedur yang jelas, dan pelayanan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip cepat, ramah, humanis, profesional, dan transparan,”ucapnya.

Ditempat terpisah Kanit Regident (KRI) AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K, S.i.k., menyampaikan bahwa yang berkait pelayanan Prima di Satpas SIM Colombo, maklumat ini merupakan wujud nyata dari upaya Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan membangun kepercayaan masyarakat, sejalan dengan program Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

“Mengacu pada komitmen Polri untuk menyelenggarakan pelayanan penerbitan SIM sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, dengan prinsip profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan humanis,” pungkas perwira balok tiga dipundaknya itu.

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Cooling System Hadapi Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Kunjungi Ponpes Al – Rosyid

Berita utama

Polres Ngawi Gelar Bakti Kesehatan Gratis Warga Padas : Terima kasih Pak Polisi

Berita utama

Operasi Ketupat Semeru 2024, Pantauan Polda Jatim Via Udara Jalur Mudik Masih Relatif Lancar

Berita utama

Sengketa Lahan Wakaf Pandegiling Belum Temui Titik Terang, Kedua Pihak Sepakat Tempuh Jalur Hukum

Berita utama

TMMD Ke-124 Kodim 1009/Tanah Laut Targetkan Membangun Lima Titik Sumur Bor Di Desa Gunung Melati

Berita utama

Residivis Rangkah Ditangkap Polrestabes Surabaya, SatResnarkoba Sita 14 Poket Sabu

Berita utama

Dr Masrizal Khilda Taba : Wisuda Balita Sebagai Evaluasi Pencapaian Program Imunisasi Dasar Lengkap ( P I D L)

Berita utama

Sosial Kemasyarakat, PT.BDP Goling Travel Turun Sampaikan Tali Kasih