Home / Berita utama / Daerah

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:37 WIB

Kasubnit Satpas Colombo : Tidak Hanya Profesional, Petugas Wajib Memberi Penjelasan ke Pemohon Dengan Mudah

Surabaya – Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Colombo Polrstabes Surabaya, terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal ini tampak dari kegiatan pelayanan di mana petugas perwira memberikan arahan langsung kepada pemohon SIM yang sedang melaksanakan proses pendaftaran dan pendataan.

Semangat pelayanan prima, jajaran petugas di Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi Kendaraan Bermotor (SIM-KB) Colombo Surabaya, menghadirkan suasana pelayanan yang cepat, ramah, transparan, dan penuh kehangatan, tepatnya Wilayah hukum Satlantas Polrestabes Surabaya.

Menurut keterangan Kasubnit 2 Satpas SIM Colombo Surabaya, Iptu Hariyo, mengatakan, setiap warga yang datang disambut dengan layanan yang tertata mulai dari proses pendaftaran, verifikasi data, hingga ujian teori dan praktik.

“Petugas tidak hanya bekerja profesional, tetapi juga memberikan pendampingan serta penjelasan yang mudah dipahami oleh pemohon SIM, sehingga proses terasa lebih nyaman dan tidak membingungkan,”kata Ipda Ariyo, Selasa (7/7/2026).

Lanjut, penyelenggaraan Pelayanan Sesuai Standar, baik itu pelayanan penerbitan SIM baru dan perpanjangan sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku.

“Standar ini mencakup waktu pelayanan, biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), prosedur yang jelas, dan pelayanan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip cepat, ramah, humanis, profesional, dan transparan,”ucapnya.

Ditempat terpisah Kanit Regident (KRI) AKP Tri Arda Meidiansyah, S.TR.K, S.i.k., menyampaikan bahwa yang berkait pelayanan Prima di Satpas SIM Colombo, maklumat ini merupakan wujud nyata dari upaya Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan membangun kepercayaan masyarakat, sejalan dengan program Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

“Mengacu pada komitmen Polri untuk menyelenggarakan pelayanan penerbitan SIM sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, dengan prinsip profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan humanis,” pungkas perwira balok tiga dipundaknya itu.

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Divhumas Polri Gelar Shalat Gaib untuk Almarhum Affan Kurniawan

Berita utama

Lewat Spanduk, Kodim 1002/HST Sosialisasikan Penerimaan Tamtama dan Bintara PK 2025

Berita utama

Polres Bangkalan Gelar Patroli SOTR Antisipasi Kejahatan Jalanan Saat Ramadan

Berita utama

Polres Blitar Kota Siagakan Personel Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

Berita utama

Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Scamming Internasional, 45 Tersangka Diamankan

Berita utama

Kades Desa Gesikan Diduga Tak Becus Dan Hanya Cari Untung Kelola Keuangan, Banyak Bangunan Tak Sesuai Spesifikasi

Berita utama

Grobogan Zero Knalpot Brong, Kapolres Kerahkan Jajaran Lakukan Sosialisasi di Sekolah

Berita utama

Aipda Sigit Dwi Susanto Ajak Personel Reserse Perkuat Soliditas, Sinergi Jadi Kekuatan Hadapi Kejahatan Lintas Wilayah