Home / Berita utama / Hukrim / KPK / News / Peristiwa

Senin, 11 Desember 2023 - 12:44 WIB

Tingkatkan Perekonomian Daerah, Pemprov Jateng Dukung Raperda Tata Kelola BUMD

Tingkatkan Perekonomian Daerah, Pemprov Jateng Dukung Raperda Tata Kelola BUMD

Tingkatkan Perekonomian Daerah, Pemprov Jateng Dukung Raperda Tata Kelola BUMD

 

Semarang, mediakpk.com| Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung pembentukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno mengatakan, adanya regulasi itu, diharapkan mampu meningkatkan kinerja BUMD dan memajukan perekonominan daerah. Juga,  menjadi payung hukum dalam tata kelola BUMD yang lebih baik.

“BUMD sebagai lembaga bisnis yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah mempunyai peran stategis dalam pembangunan ekonomi daerah,” ujarnya, saat rapat Paripurna DPRD Jateng, di Gedung Berlian, Senin, (11/12/2023).

Pemprov Jateng memiliki beberapa BUMD yang bergerak di berbagai sektor bisnis. Oleh karena itu, pengelolaan BUMD harus dilaksanakan dengan tata kelola perusahaan yang baik.

Sumarno berharap, aturan itu dapat meningkatkan kontribusi BUMD terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah, perkonomian nasional, serta meningkatkan iklim yang kondusif bagi perkembangan investasi nasional.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng, Sriyanto Saputro mengatakan, seluruh BUMD di Jateng diharapkan semakin meningkatkan kinerja, sehingga berdampak terhadap kenaikan pendapatan asli daerah dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Penetapan tata kelola BUMD yang baik bertujuan untuk mencapai tujuan BUMD dan anak perusahaannya mempunyai daya saing yang kuat, baik secara nasional maupun internasional,” bebernya.

Selain itu, juga mendorong pengelolaan BUMD secara profesional, efisien, efektif, serta memberdayakan fungsi dan menciptakan kemandirian.

Melalui aturan itu, BUMD juga didorong membuat keputusan yang dilandasi nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, bahkan juga muncul kesadaran tanggung jawab sosial dan lingkungan.

/Red

Share :

Baca Juga

Berita utama

Polres Trenggalek Tingkatkan Patroli Kawasan Hutan Cegah Karhutla

Berita utama

Sigapnya Polwan Polresta Sidoarjo Bantu Disabilitas di Terminal Purabaya saat Arus Balik

Berita utama

Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1208/Sambas Mulai Pasang Kusen Jendela RTLH

Berita utama

Satgas TMMD Kodim 1002/HST Gesa Pembuatan Kamar Mandi dan WC Langgar Darussalam

Berita utama

Respons Cepat Polsek Kahayan Hilir, dan Damkar Bersihkan Jalan dari Tumpahan Minyak

Berita utama

Polres Pasuruan Gerak Cepat Redam Konflik Pembongkaran Makam di Winongan

Berita utama

Babinsa Kambat Utara Bersama Relawan Bergerak Cegah Karhutla Sejak Dini

Berita utama

Libatkan Warga Sekitar, Wakapolri Sebut SPPG Polri di Gedawang Sebagai Bukti Kepedulian Polri Pada Masyarakat