Home / Berita utama / Daerah / Home / Hukrim / KPK / Nasional / News / Peristiwa / TNI POLRI / Uncategorized

Senin, 6 Oktober 2025 - 07:05 WIB

Polres Pasuruan Gerak Cepat Redam Konflik Pembongkaran Makam di Winongan

Polres Pasuruan Gerak Cepat Redam Konflik Pembongkaran Makam di Winongan

Polres Pasuruan Gerak Cepat Redam Konflik Pembongkaran Makam di Winongan

PASURUAN – Peristiwa pembongkaran makam di Dusun Serambi, Desa Winongan Kidul, Kecamatan Winongan pada Rabu (1/10) pekan yang lalu sempat memanas.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan langsung mengumpulkan para kepala desa se-Kecamatan Pasrepan, untuk meredam konflik yang berpotensi semakin memanas tersebut pada Jumat (3/10).

“Sudah kita tindaklanjuti untuk meredam situasi dengan melibatkan 17 kepala desa se-Kecamatan Pasrepan,” kata AKBP Dani, Minggu (5/10/25).

Kapolres Pasuruan meminta, para Kepala Desa turut aktif menenangkan warganya dan mencegah penyebaran kabar yang tidak benar.

“Sering kali yang beredar di luar sana justru lebih banyak mudharat daripada fakta sebenarnya,”ujar AKBP Dani.

Kapolres Pasuruan menegaskan, keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggungjawab pihak Kepolisian namun, juga seluruh pemimpin wilayah termasuk Kepala desa setempat.

Kehadiran jajaran kepolisian diapresiasi para kades, yang menilai respon cepat ini penting untuk meredam isu berkembang di masyarakat.

“Karena itu saya minta kita semua saling menjaga,” tegas AKBP Dani.

Kapolres Pasuruan juga mengungkapkan pihaknya masih mendalami motif di balik pembongkaran cungkup di Winongan.

Sejumlah saksi sudah diperiksa termasuk warga masyarakat sekitar lokasi.

“Saya bersama jajaran sudah melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan konflik dan mohon dukungan dari rekan-rekan kepala desa agar situasi tidak berkembang kemana – mana,” ungkap AKBP Dani.

Kapolres Pasuruan memastikan kasus ini akan ditangani tuntas, supaya jelas duduk perkaranya dan tidak berkembang jadi isu lain.

Ia kembali mengingatkan masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

“Jangan mudah terprovokasi kabar-kabar di luar. Mari kita jaga Pasuruan tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi pembongkaran bangunan makam terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Serambi, Desa Winongan Kidul, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (1/10/2025).

Sejumlah warga secara bersama-sama membongkar bangunan yang berdiri di area pemakaman tersebut karena dinilai menimbulkan keresahan.

Bangunan makam tersebut berdiri tepat di belakang Masjid Jami’ Baitul Atiq Serambi.

Warga menilai keberadaannya tidak menghormati makam para ulama dan auliya yang telah lama dimakamkan di lokasi itu.

Selain itu, struktur bangunan juga dianggap menghalangi akses jalan setapak dan disebut tidak memiliki izin resmi dari pemerintah desa.

M.rosid

Share :

Baca Juga

Berita utama

Cooling System Pilkada 2024, Polres Probolinggo Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Hadiri Haul KH. Syafhan

Berita utama

Bripda Dito, Personel Polres Pelabuhan Tanjung Perak Raih Juara I Lomba Karate Piala Kapolri Cup – 2024

Berita utama

Cegah Hoax dan Bullying, Polisi Ngawi Berikan Binluh

Berita utama

Luar Biasa Pesilat Sekecamatan Simokerto Kompak Anti Tawuran Sepakat Wani Jogo Suroboyo

Berita utama

Kodim 1002/HST Dorong Kreatifitas Lewat Lomba Gapura Kemerdekaan

Berita utama

Mudik Lebaran, Polisi di Situbondo Siapkan Layanan Patroli Tambal Ban Gratis di Jalur Hutan Baluran

Berita utama

Tim DVI Polda Jatim Serahkan Dua Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II kepada Keluarga

Berita utama

Pelayanan Prima Kepolisian, Anggota Polsek Kragan Pengamanan Pasar Hewan