Home / Berita utama / Daerah / Hukrim / News / TNI POLRI

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:02 WIB

ETLE Drone Pantau Pelanggaran Lalu Lintas dari Udara Tanpa Mengganggu Aktivitas Masyarakat

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas melalui pemanfaatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone.

Teknologi ini memungkinkan petugas melakukan pemantauan dan penindakan pelanggaran lalu lintas dari udara secara real time, objektif, dan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun arus lalu lintas di jalan.

Kehadiran ETLE Drone menjadi salah satu inovasi penting dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang akan berlangsung pada 8–21 Juni 2026.

Operasi tahun ini mengusung semangat transformasi digital dengan mengedepankan penegakan hukum berbasis teknologi ETLE sebagai instrumen utama dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat berlalu lintas.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol.Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa Operasi Patuh 2026 akan lebih mengutamakan penegakan hukum secara elektronik.

Menurutnya, sekitar 60 persen penindakan akan dilakukan melalui sistem ETLE, sementara sisanya melalui tilang manual dan teguran humanis.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan penegakan hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE,” tegas Kakorlantas Polri, Jumat (5/6/26).

Pemanfaatan ETLE Drone juga dinilai mampu menjangkau titik-titik yang sulit diawasi oleh kamera statis maupun petugas di lapangan.

Dengan sudut pandang dari udara, berbagai pelanggaran seperti melawan arus, pelanggaran marka jalan, penggunaan pelat nomor yang dimodifikasi, hingga pelanggaran lainnya dapat terpantau secara lebih efektif.

Sementara itu, Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol.Faizal, menyampaikan bahwa penggunaan ETLE Drone merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan lalu lintas sekaligus meminimalkan potensi gangguan terhadap pengguna jalan.

Pemanfaatan teknologi ini juga mendukung pendekatan penegakan hukum yang presisi, modern, dan berbasis data dalam setiap pelaksanaan operasi lalu lintas.

Melalui Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas.

Kehadiran ETLE Drone bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi agar budaya tertib berlalu lintas dapat tumbuh secara berkelanjutan demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh Indonesia. (*)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Motivasi Petani di Desa Durian Bungkuk, Babinsa Posramil Batu Ampar Ambil Bagian Laksanakan Pengubinan

Berita utama

Polres Nganjuk Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Ribuan Butir Okerbaya dan Sabu dari Tiga Tersangka

Berita utama

Polres Lumajang Amankan Tersangka Penadah Sapi Curian dan Senpi Rakitan

Berita utama

Masyarakat Nelayan Banyuates Menyurati Petronas Somasi 3 Tuntutan.

Berita utama

Hasil Pelenoa KPU Kabupaten Karawang Paslon No.Urut 02 Prabowo – Gibran Meraih Perolehan Suara Terbanyak Mencapai 1.017.271 Suara

News

Kapolres Situbondo Tekankan Netralitas dalam Pilkada dan Proaktif Hadir Ditengah Masyarakat

Berita utama

Cegah Kerusakan Lingkungan, Satgas Yonif 611/Awang long Laksanakan Penertiban Penambang Ilegal

Berita utama

Jembatan Garuda Tingkatkan Akses, Warga Beri Apresiasi