Home / Berita utama / Daerah / TNI POLRI

Selasa, 14 April 2026 - 18:44 WIB

Polres Jember Ungkap Dugaan Penimbunan Pertalite, Tersangka Gunakan Mobil Modifikasi

JEMBER – Praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali berhasil diungkap oleh jajaran Polres Jember Polda Jawa Timur.

Seorang pria berinisial FS, warga Kecamatan Silo, diamankan petugas saat kedapatan melakukan aktivitas mencurigakan di sebuah SPBU pada Minggu (13/4/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasus ini terungkap setelah Polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas pengisian BBM berulang dengan pola tidak wajar di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Unit Tipidter Polres Jember Polda Jatim bersama Resmob Timur langsung melakukan pemantauan di lapangan.

Petugas kemudian mendapati sebuah mobil Suzuki Carry melakukan pengisian pertalite secara berulang.

Merasa curiga, Polisi menghentikan kendaraan tersebut sesaat setelah keluar dari area SPBU.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak delapan jerigen berkapasitas masing-masing 30 liter yang telah terisi BBM jenis pertalite.

Tidak hanya itu, kendaraan tersebut juga telah dimodifikasi dengan pompa air serta selang khusus yang diduga digunakan untuk menyedot dan memindahkan BBM secara ilegal.

Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Jember Polda Jatim untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kanit Tipidter Polres Jember, Ipda Harry Sasono, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Modus yang digunakan sudah terencana, kendaraan dimodifikasi untuk memperlancar aksi penimbunan. Ini jelas merugikan masyarakat dan tidak akan kami toleransi,” tegas Ipda Harry, Senin (13/4/2026).

Ia menambahkan, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi mengganggu distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk ditimbun dan diperjualbelikan demi keuntungan pribadi. Kami akan menindak tegas setiap pelaku,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal serta keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Migas dengan berkoordinasi bersama Jaksa Penuntut Umum.

Polres Jember Polda Jatim memastikan akan terus melakukan penindakan secara konsisten terhadap segala bentuk penyimpangan BBM bersubsidi guna menjaga ketersediaan dan keadilan bagi masyarakat. (*)

Share :

Baca Juga

Berita utama

Miriss,,Kelakuan Oknum Anggota Dewan Beserta Istrinya di Kabupaten Rembang Hutang Ratusan Juta Mangkir Saat Ditagih

Berita utama

DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio

Berita utama

LSM Mempawah Berani Sanggah Tudingan Dua Ketua Fraksi DPRD Kalbar: Jabatan Eselon III Bukan Janji Politik

Berita utama

Polres Madiun Berhasil Ungkap Kasus Pembuangan Bayi Dua Tersangka Diamankan

Berita utama

Polrestabes Surabaya Amankan 3 Terduga Pelaku Pengeroyokan di SPBU Banjar Sugihan

Berita utama

Polres Tulungagung Berhasil Turunkan Angka Kriminalitas Sepanjang Tahun 2024

Berita utama

Jalin Keakraban, Dandim 1208/Sambas Gelar Cofee Morning Bersama Awak Media Kab. Sambas

Berita utama

Safari Ramadhan ke Jajaran, Kapolrestabes Surabaya Beri Taliasih untuk Anak Yatim